Pedoman Rakyat, Makassar – Pemerintah Kota Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar telah menetapkan anggaran penanggulangan Covid-19.
Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo mengatakan, sekitar Rp190 miliar dana dari DPRD dan Pemkot Makassar yang dianggarkan.
Rudi mengatakan anggaran tersebut berasal dari Biaya Tak Terduga (BTT) Pemkot dan dana dari bantuan Dewan.
Baca Juga :
“Dari dewan ada Rp10 miliar, terus ada dana BTT Rp30 miliar yang disediakan Pemkot, dan sisahnya berasal dari realokasi seluruh SKPD di Kota Makassar sebesar 10 persen,” kata dia, Sabtu (10/4).
Dari potongan 10 persen di semua SKPD, kata Rudi, ada sekitar Rp150 miliar dana yang terkumpul dari pemotongan anggaran di SPKD di Kota Makassar. (ndi)
Komentar