Pemkot-DPRD Makassar Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 16 Juli 2025 20:32

Paripurna DPRD Makassar.
Paripurna DPRD Makassar.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda)

Diantaranya, Ramperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (16/7/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD ini dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri oleh Wali Kota Makassar, Wakil Wali Kota, Sekda, serta jajaran OPD dan camat se-Kota Makassar.

Fraksi Mulia melalui juru bicaranya, Muchlis A. Misbah, menyatakan menerima dan menyetujui kedua ranperda tersebut setelah melalui proses pembahasan yang intensif dan mendalam bersama jajaran pemerintah kota. Ia menyebut RPJMD ini sebagai pedoman penting dalam pembangunan lima tahun ke depan.

“Fraksi Mulia menyatakan menyetujui Ranperda RPJMD 2025–2029 dan pertanggungjawaban APBD 2024. Kami berharap kolaborasi dan komunikasi antara eksekutif dan legislatif terus terjalin harmonis demi pembangunan Makassar yang lebih baik,” ujar Muchlis.

Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Idris, menggarisbawahi pentingnya pemerintah kota memberikan perhatian lebih terhadap nasib tenaga kontrak yang dirumahkan, serta optimalisasi peran talenta lokal dalam proyek-proyek strategis.

Idris juga menyinggung program unggulan seperti Makassar Recover, Stadion Internasional, dan sambungan air bersih. Namun, ia menyayangkan belum adanya penjabaran yang jelas dalam dokumen RPJMD terkait program pemberdayaan UMKM secara langsung.

“Fraksi Gerindra menilai penting agar seluruh program pembangunan berpihak pada kepentingan rakyat. RPJMD harus menjamin pemenuhan hak dasar warga, termasuk ekonomi kerakyatan melalui penguatan UMKM,” tegas Idris.

Rapat paripurna tersebut diakhiri dengan pengambilan keputusan bersama yang menyatakan bahwa seluruh fraksi menerima dan menyetujui dua ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi perda.

Dengan disahkannya RPJMD 2025–2029, diharapkan arah pembangunan Kota Makassar menjadi lebih terukur dan terencana, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam lima tahun ke depan.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi17 Juli 2025 13:10
21.458 Keluarga di Maros Terima Bantuan Beras 20 Kg
Pedomanrakyat.com, Maros — Sebanyak 21.458 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Maros akan menerima bantuan pangan berupa beras dari Perum B...
Daerah17 Juli 2025 13:08
Pemkab Maros Sudah Miliki 4 Sekolah Lansia, Bupati Chaidir Syam: Mereka Berhak Dapat Akses Pendidikan
Pedomanrakyat.com, Maros — Pemkab Maros kembali membentuk sekolah lansia. Kali ini di Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kepala Dinas Pemberdayaan Pere...
Metro17 Juli 2025 12:24
Koreksi Penampilan ASN saat Upacara, Sekda Lutim: Jangan Abaikan Aturan Seragam
Pedomanrakyat.com, Lutim – Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli, memimpin langsung upacara Hari Kesadaran Nasional yang berlangsung...
Metro17 Juli 2025 12:23
Fraksi NasDem Dukung Rencana Pemkot Makassar Regrouping Sekolah
Pedomanrakyat.com, Makassar- Fraksi Partai Nasdem Kota Makassar mengapresiasi Pemerintah Kota Makassar atas perhatiannya terhadap pendidikan. Dalam ...