Pemkot-DPRD Makassar Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 16 Juli 2025 20:32

Paripurna DPRD Makassar.
Paripurna DPRD Makassar.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda)

Diantaranya, Ramperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (16/7/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD ini dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri oleh Wali Kota Makassar, Wakil Wali Kota, Sekda, serta jajaran OPD dan camat se-Kota Makassar.

Fraksi Mulia melalui juru bicaranya, Muchlis A. Misbah, menyatakan menerima dan menyetujui kedua ranperda tersebut setelah melalui proses pembahasan yang intensif dan mendalam bersama jajaran pemerintah kota. Ia menyebut RPJMD ini sebagai pedoman penting dalam pembangunan lima tahun ke depan.

“Fraksi Mulia menyatakan menyetujui Ranperda RPJMD 2025–2029 dan pertanggungjawaban APBD 2024. Kami berharap kolaborasi dan komunikasi antara eksekutif dan legislatif terus terjalin harmonis demi pembangunan Makassar yang lebih baik,” ujar Muchlis.

Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Idris, menggarisbawahi pentingnya pemerintah kota memberikan perhatian lebih terhadap nasib tenaga kontrak yang dirumahkan, serta optimalisasi peran talenta lokal dalam proyek-proyek strategis.

Idris juga menyinggung program unggulan seperti Makassar Recover, Stadion Internasional, dan sambungan air bersih. Namun, ia menyayangkan belum adanya penjabaran yang jelas dalam dokumen RPJMD terkait program pemberdayaan UMKM secara langsung.

“Fraksi Gerindra menilai penting agar seluruh program pembangunan berpihak pada kepentingan rakyat. RPJMD harus menjamin pemenuhan hak dasar warga, termasuk ekonomi kerakyatan melalui penguatan UMKM,” tegas Idris.

Rapat paripurna tersebut diakhiri dengan pengambilan keputusan bersama yang menyatakan bahwa seluruh fraksi menerima dan menyetujui dua ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi perda.

Dengan disahkannya RPJMD 2025–2029, diharapkan arah pembangunan Kota Makassar menjadi lebih terukur dan terencana, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam lima tahun ke depan.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro21 April 2026 23:13
Hadapi El Nino, Ismail Ingatkan Krisis Air di Wilayah Utara
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, menyoroti persoalan kebutuhan air bersih di wilayah utara Kota Makassar di ...
Metro21 April 2026 22:38
Wali Kota Makassar Hadiri Rakor Pengembangan Infrastruktur Dasar, Fokus PSEL di Antang
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat penanganan persoalan persampahan secara ...
Metro21 April 2026 22:18
Momentum Hari Kartini, Kaukus Perempuan DPRD Sulsel Evaluasi Perda Perlindungan Anak
Pedomanrakayat.com, Makassr – Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Sulawesi Selatan menggelar forum group discussion (FGD) terkait penguatan perlindungan ...
Politik21 April 2026 21:32
Instruksi Kaesang Dijalankan, PSI Pangkep Konsolidasi hingga Akar Rumput, Pastikan Mesin Partai Bergerak
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pangkep mulai mengintensifkan konsolidasi inte...