Pemkot-DPRD Makassar Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 16 Juli 2025 20:32

Paripurna DPRD Makassar.
Paripurna DPRD Makassar.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda)

Diantaranya, Ramperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (16/7/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD ini dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri oleh Wali Kota Makassar, Wakil Wali Kota, Sekda, serta jajaran OPD dan camat se-Kota Makassar.

Fraksi Mulia melalui juru bicaranya, Muchlis A. Misbah, menyatakan menerima dan menyetujui kedua ranperda tersebut setelah melalui proses pembahasan yang intensif dan mendalam bersama jajaran pemerintah kota. Ia menyebut RPJMD ini sebagai pedoman penting dalam pembangunan lima tahun ke depan.

“Fraksi Mulia menyatakan menyetujui Ranperda RPJMD 2025–2029 dan pertanggungjawaban APBD 2024. Kami berharap kolaborasi dan komunikasi antara eksekutif dan legislatif terus terjalin harmonis demi pembangunan Makassar yang lebih baik,” ujar Muchlis.

Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Idris, menggarisbawahi pentingnya pemerintah kota memberikan perhatian lebih terhadap nasib tenaga kontrak yang dirumahkan, serta optimalisasi peran talenta lokal dalam proyek-proyek strategis.

Idris juga menyinggung program unggulan seperti Makassar Recover, Stadion Internasional, dan sambungan air bersih. Namun, ia menyayangkan belum adanya penjabaran yang jelas dalam dokumen RPJMD terkait program pemberdayaan UMKM secara langsung.

“Fraksi Gerindra menilai penting agar seluruh program pembangunan berpihak pada kepentingan rakyat. RPJMD harus menjamin pemenuhan hak dasar warga, termasuk ekonomi kerakyatan melalui penguatan UMKM,” tegas Idris.

Rapat paripurna tersebut diakhiri dengan pengambilan keputusan bersama yang menyatakan bahwa seluruh fraksi menerima dan menyetujui dua ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi perda.

Dengan disahkannya RPJMD 2025–2029, diharapkan arah pembangunan Kota Makassar menjadi lebih terukur dan terencana, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam lima tahun ke depan.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro20 Agustus 2026 23:22
Appi Apresiasi Panin Expo 2026, Jadi Ruang Kolaborasi Dorong Ekonomi dan Investasi Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan PANIN EXPO 2026 yang...
Nasional20 Agustus 2026 22:23
Kemenhut Cetak Forestpreneur Muda, Kembangkan Lebah Trigona untuk Ekonomi Hijau
Pedomanrakyat.com, Banyumas – Kementerian Kehutanan terus mendorong lahirnya generasi muda yang tidak hanya peduli terhadap kelestarian hutan, tetap...
Metro20 Agustus 2026 21:27
Ayo Ikut! Diskominfo Ajak Jurnalis dan Masyarakat Ceritakan Dampak Pembangunan Infrastruktur
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-S...
Metro20 Agustus 2026 20:24
Sampah Tak Boleh Lagi Bertumpuk, Camat-Lurah Makassar Diminta Turun Kontrol Setiap Hari
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pimpinan Pemerintah Kota Makassar, secara tegas meminta jajaran seluruh camat dan lurah memperketat pengawasan keb...