Pedoman Rakyat, Makassar- Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mendapatkan kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.203.
Hal ini dilaporkan setelah adanya rapat daring bersama dengan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)
“Untuk pemkot Makassar dari Kemenpan, totalnya itu 1.203 orang, baik untuk CPNS maupun PPPK,” beber Plt Kepala BKPSDM Kota Makassar Andi Siswanta Attas, Jumat, (07/05/2021).
Baca Juga :
Adapun rinciannya, tenaga kesehatan (Nakes) memperoleh kuota sebanyak 204 kuota, tenaga teknis PNS sebanyak 20 orang. Sementara untuk PPPK tenaga guru PPPK sebanyak 966, dan tenaga teknis PPPK sebanyak 13 orang.
Siswanta mengatakan, jumlah tersebut jauh lebih kecil dari yang diajukan Pemkot sebelumnya dimana pihaknya mengajukan sebanyak 1.318 pegawai dengan rincian tenaga kesehatan PNS 231, tenaga teknis PNS 43, sementara tenaga guru PPPK 1.028 dan tenaga teknis PPPK sebanyak 16 orang.
Lebih jauh, untuk sementara ini formasi CPNS yang diajukan didominasi oleh tenaga Guru dan Nakes.
Alasannya cukup banyak ASN pada dua formasi tersebut yang akan dan telah pensiun, sehingga pihaknya mengajukan penambahan tersebut. “Tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan disamping banyak yang pensiun, kita juga sangat kekurangan. Sehingga keduanya merupakan prioritas utama,” ujarnya.
Dia mengatakan pihaknya masih akan menunggu instruksi lebih lanjut, lantaran hingga saat ini pihaknya belum mengantongi juknis dari Kemenpan-RB. “Jadi tunggu dulu Juknisnya, baru bisa diberikan keterangan lebih terperinci,” tutupnya.
Komentar