Pemkot Makassar Izinkan Salat Idul Adha di Lapangan dengan Protokol Kesehatan

Redaksi
Redaksi

Minggu, 05 Juli 2020 18:21

Pemkot Makassar Izinkan Salat Idul Adha di Lapangan dengan Protokol Kesehatan

Pedoman Rakyat, Makassar – Pemerintah Kota Makassar memberi izin pelaksanaan salat Idul Adha di lapangan dengan penerapan protokol kesehatan.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE 15 Tahun 2020, penyelenggaraan salat Idul Adha tahun 1441H/2020 M, salat Idul Adha dibolehkan untuk dilakukan di lapangan atau masjid atau ruangan, dengan berbagai persyaratan yang harus dipatuhi.

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Makassar, Aswis Badwi mengatakan, masyarakat bisa saja melaksanakan salat Idul Adha di tempat tersebut dengan memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.

“Tidak perlu melapor lagi, kan ada Pak Camat dan Pak Lurah yang jaga, KUA juga itu dikelola semua, itu yang bekerja sama dengan kami. Siapa siapa yang melaksanakan salat Idul Adha nanti penting patuhi protokol kesehatan,” ujarnya, Sabtu (4/6/2020) kemairin.

Di antaranya, menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan, melakukan pembersihan dan disinfeksi di tempat pelaksanaan.

Membatasi jumlah pintu/jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan.

Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/hand sanitizer di pintu/jalur masuk dan keluar.

Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu/jalur masuk. Jika ditemukan jamaah dengan suhu >37,5°C (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan.

Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter, Mempersingkat pelaksanaan shalat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya cara rawan.

Tidak mewadahi sumbangan/ sedekah Jemaah dengan menjalankan kotak, karena berpindah-pindah tangan terhadap penularan penyakit.

Sementara, pengurus masjid harus memberikan imbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pelaksanaan salat Idul Adha.

Jamaah dalam kondisi sehat, membawa sajadah/alas shalat masing-masing.

Menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan.

Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.

Menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan, menjaga jarak antar jemaah minimal 1 (satu) meter.

Dan mengimbau untuk tidak mengikuti salat Idul Adha bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit.

Serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap Covid-19.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 November 2025 23:32
Jepang Siapkan Reform Imigrasi, Sulsel Siapkan Talenta
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menerima audiensi Konsulat Jenderal Jepang di Makassar, ...
Metro05 November 2025 22:40
Melinda Aksa: Lansia Adalah Sumber Inspirasi dan Pilar Keluarga Tangguh
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, mengajak kader PKK kecamatan dan kelurahan untuk terus berperan aktif da...
Metro05 November 2025 22:20
Sekda Sulsel Terima Tim Bank Dunia Bahas Pembiayaan Infrastruktur Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menerima kunjungan audiensi dari tim Bank Dunia (World Ba...
Daerah05 November 2025 21:39
Capaian UHC Pinrang Jadi Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Daerah terhadap Kesehatan Warga
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang ad...