Pemkot Makassar Keluarkan SE Perpanjangan PPKM Mikro

Nhico
Nhico

Selasa, 04 Mei 2021 11:03

Pemkot Makassar Keluarkan SE Perpanjangan PPKM Mikro

Pedoman Rakyat, Makassar-Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengeluarkan Surat Edaran (SE) perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sebagai tindak lanjut PPKM yang diterbitkan pemerintah pusat sejak Selasa (4/5/2021).

Sejumlah poin ditekankan guna menjaga mobilitas masyarakat, salah satunya melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas badan usaha menyambut Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah.

Sekretaris Satuan Tugas Pengurai Kerumunan ( Satgas Raika), Iqbal Asnan memastikan akan memperketat pengawasan kerumunan mengingat adanya potensi peningkatan mobilitas masyarakat menjelang lebaran.

“Yang jelas kita akan intenskan, karena ini sudah bergerak juga di 15 kecamatan, dan ada juga dua regu di Mako,” tukasnya, Rabu, (5/05/2021).

Beberapa poin yang akan ditekankan dalam PPKM Mikro, diantaranya pembatasan aktivitas pada Fasilitas Umum, Cafe, Restoran dan Rumah Makan, Warkop, dan Game Center. Aktivitas usaha tersebut hanya diizinkan beroperasi sampai pukul 22.00 Wita.

Sedangkan aktivitas Pusat Perbelanjaan atau mal diberi waktu hanya sampai 21.00 Wita. Selanjutnya, kegiatan usaha Karaoke, Rumah Bernyanyi Keluarga, Club Malam, Diskotik, Live Music, Pijat atau Refleksi, serta penunjang Tempat Hiburan yang ada di hotel ditutup sejak 13 April hingga 17 Mei 2021.

Tak hanya itu, Satgas juga telah melakukan penindakan sejumlah tempat ibadah yang dinilai melanggar, yaitu melakukan aktivitas ibadah dengan jumlah jemaah melebihi 50% dari kapasitas.

Sejak Satgas Raika mulai berjalan, yaitu tanggal 29 April lalu hingga saat ini, sudah ada sebanyak 90 aktivitas yang ditemukan mengakibatkan kerumunan.

“Jadi kita rekap sebenarnya per-10 hari itu data kasus yang ditindaki, jadi hampir mi semua, mau rumah makan, mal, warkop apa semua, hampir semua mi tersentuh,” ujar Iqbal.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 Oktober 2024 23:01
Pemprov Sudah Tuntas Laksanakan Rekomendasi BKN, Soal Mutasi Pejabat
Pedomanrakyat.com, Makassar — Pemerintah Provinsi Sulsel dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah melaksanakan sepenuhnya rekomendasi Bada...
Politik18 Oktober 2024 21:01
Dukung Seto-Rezki, Warga Kecamatan Makassar Kompak Suarakan Perubahan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Suasana penuh antusiasme terlihat di Kecamatan Makassar ketika ratusan warga menghadiri kampanye dialogis calon Wa...
Daerah18 Oktober 2024 20:33
Di Hadapan Warga Bukit Indah, Tasming-Hermanto Siap Wujudkan 18 Program Unggulan untuk Kemajuan Kota Parepare
Pedomanrakyat.com, Parepare – Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, Tasming Hamid dan Hermanto (TSM-MO), kembali menun...
Politik18 Oktober 2024 19:12
Ingin Program Sehati Terealisasi, Rezki Lutfi Ajak Masyarakat Datang ke TPS Pilih Nomor 2
Pedomanrakyat.com, Makassar – Calon wakil Wali Kota Makassar, Rezki Mulfiati Lutfi, tak henti-hentinya menyapa masyarakat dari lorong ke lorong ...