Pedoman Rakyat, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, sudah mengamankan sembilan titik prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dengan nilai aset sebesar Rp393,21 Miliar sepanjang tahun 2021.
Fasilatas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) tersebut diperoleh dari pengembang perumahan di Makassar. Tahun ini sudah ada tujuh pengembang. Keseluruhan luas lahannya mencapai 199.261 meter persegi.
Lahan terluas yang diterima ada di Perumahan Bumo Permata Sudiang dengan luas 112.486 meter persegi. Nilai asetnya Rp176,9 miliar. Kemudian ada perumahan Permata Mutiara seluas 25.274 meter persegi, dengan nilai aset mencapai Rp156,5 miliar.
Baca Juga :
Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Nirman Mungkasa mengatakan, luasan lahan yang telah diterima ini didapatkan melalui proses yang cukup panjang. Verifikasi berlapis dilakukan sebelum penyerahan.
“Penyerahan PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas) itu tidak gampang, karena butuh proses. Setelah administrasi lengkap itu akan diverifikasi kembali oleh tim teknis,” ujar Nirman, kemarin.
Komentar