Pemkot Makassar: Warga yang Menolak Rapid Test Tidak Masuk Wilayah Episentrum

Redaksi
Redaksi

Senin, 08 Juni 2020 18:03

Pemkot Makassar: Warga yang Menolak Rapid Test Tidak Masuk Wilayah Episentrum

Pedoman Rakyat, Makassar – Pemerintah kota Makassar menyampaikan wilayah yang melakukan penolakan rapid test justru pada kecamatan yang tidak ditetapkan sebagai episentrum.

Kadis Kesehatan kota Makassar menyampaikan sebenarnya Rapid Test massal yang dilakukan pemerintah kota sudah selesai. Karena hal itu hanya berlangsung dua hari saja yakni pada hari Jumat dan Sabtu lalu.

“Kecamatan Bontoala dan Makassar yang melakukan penolakan rapid itu tidak masuk pada lima kecamatan episentrum yang ditetapkan untuk di-tracing kemudian dilakukan rapid,” ucap Kadis Kesehatan Naisyah Tun Azikin di Rujab Wali Kota Makassar, Senin (8/6).

Naisyah menjelaskan rapid tahap awal sebelumnya dilakukan pada lima kecamatan dan tahap kedua di enam kecamatan. Penetapan episentrum ini berdasarkan jumlah kasus positif yang tertinggi terjadi di wilayah itu.

Tidak semua kelurahan atau RT/RW dilakukan rapid. Tetapi hanya pada titik-titik yang ditemukan ada kasus positif hasil konfirmasi laboratorium PCR.

“Di mana ada kasus positif, berarti di situ ada virus. Kita akan melakukan rapid, menyisir di sekitarnya. Mulai dari serumahnya, kemudian kontak-kontak yang ditemui sehingga kita bisa melakukan deteksi secara dini,” pungkas Naisyah.

Karena itu, Naisyah akan terus memaksimalkan pihak puskesmas setiap wilayah untuk melakukan edukasi kepada masyarakat. Sebab mungkin hal ini dianggap masih kurang sehingga masyarakat belum paham sekaitan bahaya Covid-19 dan penularannya.

Saat ini, pemerintah juga secara rutin memberi informasi berupa edukasi ke masyarakat menggunakan ‘mobil halo-halo’ dua kali setiap hari, yakni pukul 09.00 pagi dan pukul 15.00 sore.

Meski demikian, Puskesmas juga diminta terus berkordinasi ke Camat hingga pelibatan RT/ RW memberi pemahaman sehingga masyarakat menyadari pentingnya rapid test. Sementara rapid test sendiri tujuannya adalah untuk melindungi masyarakat yang belum terjangkit dari orang-orang yang terkonfirmasi positif.

Naisyah membantah adanya isu yang menyatakan rapid test yang dilakukan sebagai lahan bisnis. Karena menurutnya rapid test yang digunakan dari pemerintah provinsi sebanyak 20.000 sumbernya murni dari sumbangan pihak swasta.

“Tidak ada yang dibeli. Di mana bisnisnya? Tenaga kesehatan kita yang turun melakukan rapid juga tidak ada yang dibayar sama sekali, karena sudah tupoksi mereka sebagai petugas laboratorium yang ada di puskesmas,” paparnya.

Ada pun biaya yang dianggarkan di APBD adalah pembelian murni, tidak ada biaya pemeriksaan.

Olehnya itu lanjut Naisyah, selain edukasi yang dilakukan secara massif, juga perlu melibatkan tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, bersinergi memberi pengertian kepada masyarakat agar tidak ada lagi penularan kasus baru.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2025 22:31
Aliyah Mustika Ilham: dr. Abdul Azis Adalah Simbol Ketulusan dan Pengabdian
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri ceramah dan doa bersama mengenang aktivis kemanusiaan sekalig...
Metro04 November 2025 21:29
Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara Pemerintah Provi...
Daerah04 November 2025 20:30
Pemkab Luwu Timur Gandeng Briton Cambridge Kembangkan Sekolah dan BLK Bertaraf Internasional
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Briton English E...
Daerah04 November 2025 19:26
Wabup Sinjai Mahyanto Tutup Kegiatan Local Digital Heroes 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Local Digital Heroes Tahun 2025 untuk Sahabat ...