Pedoman Rakyat, Palopo – Walikota Palopo, Judas Amir menandatangani MoU antara Pemerintah Kota Palopo dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang pembentukan Kampung Demokrasi yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Ratona Kantor Walikota Palopo, Kamis (15/4/2021).
Ketua KPU Kota Palopo, Abbas, menyampaikan MoU ini perintah dari KPU RI untuk memetakan wilayah-wilayah yang tingkat partisipasi tinggi dan rendah di Pemilu.
“Kemarin kami sudah petakan di kantor. Ada dua kelurahan yang menjadi perhatian kami. Kelurahan yang partisipasinya tinggi yaitu kelurahan Salekkoe dan kelurahan yang tingkat pastisipasinya rendah yakni kelurahan Tomarundung,” kata Abbas.
Baca Juga :
Lebih lanjut, dari dua aspek kelurahan tersebut dilihat kemudian dilaporkan ke KPU RI. Dimana harapannya dalam hal mempertahankan tingkat partisipasi yang tinggi pada kelurahan tersebut agar lebih meningkatkan lagi dan yang rendah agar ditingkatkan.
Sementara itu, Walikota Palopo, Judas Amir mengatakan tugas para lurah agar menyukseskan Pemilu kedepannya yang akan dilakukan pada tahun 2024 mendatang.
“Dimohon perhatiannya agar semua hal yang terkait dengan diri seorang lurah agar diamati secara baik dan dilaksanakan dengan baik. Jika ada yang kurang dipahami agar berkoordinasi dengan KPU dan Panwaslu berkaitan dengan pemilu nantinya,” tutur Walikota.
“Dibaca aturannya supaya pekerjaan kita berjalan baik dan apa yang tidak diinginkan tidak terjadi,” sambungnya.
Hadir pada kegiatan tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Palopo, Burhan Nurdin, Asisten III Administrasi Umum Setda Kota Palopo, Ishaq Iskandar, dan Lurah se-Kota Palopo.
Komentar