Pemprov-DPRD Sulsel Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD 2026

Muh Saddam
Muh Saddam

Senin, 25 Agustus 2025 17:33

Penandatanganan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama DPRD Sulsel menandatangani nota kesepakatan terkait Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan berlangsung di Gedung DPRD Sulsel lantai 3, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin (25/8/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh pimpinan DPRD Sulsel bersama perwakilan Pemerintah Provinsi Sulsel, disaksikan oleh jajaran legislatif dan eksekutif. Kesepakatan ini menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Wakil Koordinator Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel, Fadriaty AS dari Fraksi Demokrat, menegaskan bahwa KUA dan PPAS merupakan instrumen penting dalam perencanaan keuangan daerah.

“Dokumen tersebut akan menjadi pedoman bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun rencana kerja dan anggaran,” beber Fadriaty.

Ia juga menyampaikan, kesepakatan ini menunjukkan kesinambungan program prioritas pembangunan yang telah dirintis pada periode pertama kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, dan akan berlanjut pada periode kedua 2024–2029.

Dalam penyusunan KUA dan PPAS, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD telah melakukan pembahasan sejak 15 hingga 22 Agustus 2025.

Dari hasil pembahasan, disepakati proyeksi pendapatan daerah mencapai Rp10,9 triliun, naik dari tahun sebelumnya Rp10,7 triliun.

“Rincian proyeksi pendapatan daerah antara lain berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer pemerintah pusat, serta sumber lain yang sah,” beber Fadriaty AS.

Sedangkan belanja daerah dialokasikan untuk belanja operasional, belanja modal, serta belanja transfer kepada kabupaten/kota.

Adapun belanja transfer diproyeksikan mencapai Rp1,96 triliun, terdiri dari bagi hasil sebesar Rp694 miliar dan bantuan keuangan daerah Rp272 miliar lebih. Belanja operasional tercatat Rp6,21 triliun, sementara belanja modal Rp2,46 triliun.

Banggar DPRD Sulsel memberikan beberapa catatan terhadap dokumen KUA-PPAS, khususnya terkait sinkronisasi data dan konsistensi angka dalam proyeksi pendapatan dan belanja.

Hal ini dinilai penting untuk memastikan APBD 2026 tersusun lebih cermat dan akuntabel.

Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, sekaligus menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.

 Komentar

Berita Terbaru
International11 Februari 2026 11:24
8.000 Pasukan RI Bakal Dikirim ke Gaza untuk Misi Perdamaian
Pedomanrakyat.com, Gaza – Pemerintah Indonesia berencana mengirim sekitar 8.000 pasukan perdamaian ke Gaza Palestina. Hal ini sedang dibahas unt...
Nasional11 Februari 2026 11:11
Prabowo Bertemu 5 Konglomerat Selama 4,5 Jam di Hambalang, Ini yang Dibicarakan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menerima permohonan audiensi dari lima pengusaha nasional di kediaman Hambalang, Bogor, S...
Nasional11 Februari 2026 10:53
Indonesia-Inggris Luncurkan MFP Fase 5, Perkuat Tata Kelola Hutan dan Kepercayaan Global
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kehutanan bersama Pemerintah Inggris secara resmi meluncurkan Multistakeho...
Nasional11 Februari 2026 07:51
Rakorenwas 2026 Jadi Momentum Transformasi Tata Kelola Kehutanan Nasional
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mengawali agenda tahun 2026, Kementerian Kehutanan melalui Sekretariat Jenderal berkolaborasi dengan Inspektorat Je...