Pedoman Rakyat, Makassar – Kepala Biro Umum Setda Sulsel, Idham Kadir memberikan klarifikasi adanya isu pembongkaran paksa di kamar/ruang kerja Nurdin Abdullah pada Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel di Jalan Katangka, kota Makassar.
Idham menyampaikan bahwa, yang dibuka itu bukan ruangan kerja atau kamar pribadi NA melainkan ruangan atau VVIP tamu. Jadi dilakukan pengecekan ruangan yang perlu dibenahi.
“Jadi tidak ada pembongkaran, yang ada pengecekan dan pergantian mata kunci, dan kunci yang baru juga tim sudah menyerahkan ke penanggung jawab kunci di rujab.” katanya, Senin (6/9/2021).
Baca Juga :
Dilakukannya hal itu, kata dia, sesuai tupoksinya dalam memeriksa karena sudah lama tidak dihuni sejak Nurdin Abdullah menjalani proses hukum oleh KPK.
“Pengecekan ruangan ini menjadi kegiatan Biro Umum karena jika ada kerusakan akan dibenahi,” bebernya.
Komentar