Pemprov Sulsel dan DPRD Bersinergi Bersama KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 15 Oktober 2025 23:11

Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama DPRD Provinsi Sulsel dan Pemerintah Provinsi Sulsel di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel.
Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama DPRD Provinsi Sulsel dan Pemerintah Provinsi Sulsel di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang melakukan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama DPRD Provinsi Sulsel dan Pemerintah Provinsi Sulsel di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (15/10/2025).

Sekda Sulsel Jufri Rahman mewakili Gubernur Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi KPK yang senantiasa terus memberikan pengawalan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam upaya pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah guna membangun sistem pencegahan korupsi di daerah.

“Rakor pada hari ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Jadi ini wujud kerjasama antara legislatif dan eksekutif,” ujarnya.

Melalui rapat koordinasi ini, kata dia untuk membangun kesadaran kolektif bahwa korupsi bisa terjadi kapan saja dan dilakukan oleh siapa saja.

“Dengan adanya rakor ini, menurunkan niat bahkan memadamkan niat untuk terjadinya korupsi meskipun kesempatannya ada, dan sekaligus melalui pencerahan dilakukan, itu menutup kesempatan itu, karena pemahamannya meningkat,” jelasnya.

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Bapak Johanis Tanak menjelaskan, jenis-jenis tindak pidana korupsi, yakni kerugian keuangan negara, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, pemerasan, gratifikasi, benturan kepentingan dalam pengadaan, suap menyuap, dan tindak pidana lain yang berhubungan dengan korupsi.

Ia memaparkan dampak korupsi, diantaranya rusaknya moral dan budaya masyarakat, terhambatnya pembangunan dan rendahnya kualitas infrastruktur, kemiskinan dan kesenjangan sosial tinggi, merosotnya legitimasi pemerintah, ekonomi biaya tinggi, dan kerusakan lingkungan.

“Kami memberikan pemahaman tentang pencegahan tindak pidana korupsi. Jadi catatan kami hanya saja meminta supaya semua anggota DPRD Provinsi memahami tentang apa yang dimaksudkan dengan korupsi dan bagaimana dengan hubungan pekerjaannya. Seperti Pokir, itu suatu pekerjaan yang sesuai dengan aturan,” terangnya.

Pokok pikiran yang berasal dari aspirasi rakyat yang disampaikan kepada DPRD itu, kata dia, agar implementasinya tidak disalahgunakan.

“Ketika sudah disetujui dalam APBD, Pokir itu yang disampaikan. Kemudian pelaksanaannya biarkan itu terlaksana sebagaimana adanya menurut aturan. Jangan diintervensi, jangan diganggu, biarkan dia dilaksanakan dan dibangun sesuai dengan anggaran yang sudah disediakan, supaya tidak terjadi apa yang dibilang perbuatan tercela, yang dikualifikasi kemudian merugikan keuangan negara atau keuangan daerah,” pungkasnya.

Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dew menyanpaikan, atas nama lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada KPK atas inisiatif dan perhatian yang konsisten dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di daerah, khususnya di Sulawesi Selatan.

“Sebagai lembaga yang memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyadari betul bahwa amanah publik yang kami emban menuntut integritas dan tanggung jawab moral yang tinggi. Fungsi pengawasan dan anggaran tidak hanya dimaknai sebagai proses formal politik, tetapi juga sebagai wujud pengabdian terhadap nilai-nilai etika dan kejujuran dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” imbuhnya.

“DPRD Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk mendukung penuh langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah daerah; membangun sinergi konstruktif dengan eksekutif dan aparat penegak hukum, tanpa mengurangi fungsi kontrol DPRD sebagai lembaga representatif rakyat; meningkatkan kapasitas dan integritas kelembagaan DPRD dalam menjalankan peran check and balance, demi terwujudnya pemerintahan daerah yang bersih dan berdaya guna,” tuturnya.

Dirinya berharap kegiatan koordinasi ini dapat memperkuat
sinergi antara KPK, pemerintah daerah, dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Semoga forum ini tidak hanya menjadi ruang dialog, tetapi juga langkah nyata dalam memperkuat sistem, memperbaiki tata kelola, dan mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, serta berorientasi pada kepentingan rakyat.(*)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro12 Februari 2026 23:24
Andi Odhika Dengarkan Keluhan Warga Tamalanrea–Biringkanaya Soal Kesehatan dan Pendidikan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan melanjutkan reses kedua masa persidangan kedua tahun sidan...
Metro12 Februari 2026 22:48
Eric Horas Janji Tindak Lanjut Aspirasi Warga, Dari Drainase hingga Lampu Jalan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Eric Horas kembali menyapa konstituennya dalam rangka reses kedua masa persidangan...
Edukasi12 Februari 2026 22:36
Kalla Institute Tanamkan Nilai Pancasila Lewat Ruang Akademik dan Seni
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kalla Institute menggelar rangkaian kegiatan bertema Pancasila yang melibatkan pelajar dan mahasiswa sebagai upaya...
Metro12 Februari 2026 21:47
Pemprov Sulsel Raih Penghargaan SAKIP 2025, Nilai Akuntabilitas Kinerja Naik ke Kategori Sangat Baik
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mencatatkan capaian positif dalam tata kelola pemerintahan. Pemprov Su...