Pemprov Sulsel Segera Teken SK Pengaktifan Kembali dan Segera Bayarkan Hak-hak Dua Guru di Lutra

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 14 November 2025 22:08

Sekda Sulsel, Jufri Rahman mengikuti Rakor tersebut bersama Kepala BKD Sulsel Erwin Sodding, Kepala BKAD Sulsel Reza Faisal Saleh, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Iqbal Nadjamuddin, dan dari Inspektorat Sulsel.
Sekda Sulsel, Jufri Rahman mengikuti Rakor tersebut bersama Kepala BKD Sulsel Erwin Sodding, Kepala BKAD Sulsel Reza Faisal Saleh, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Iqbal Nadjamuddin, dan dari Inspektorat Sulsel.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bergerak cepat menindaklanjuti untuk mengembalikan status kepegawaian sebagai ASN kepada dua guru asal Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal.

Diketahui, kedua guru asal SMA Negeri 1 Luwu Utara itu sebelumnya diberhentikan dengan tidak hormat pasca menjalani hukuman tindak pidana korupsi Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 (1) KUHP.

Status kepegawaian kedua guru itu kembali dipulihkan setelah mendapatkan rehabilitasi oleh Presiden RI Prabowo Subianto, Kamis 13 November 2025.

Menindaklanjuti itu, Pemprov Sulsel mengikuti rapat koordinasi pembahasan tindak lanjut keputusan Presiden RI mengenai pemberian rehabilitasi kepada Abdul Muis dan Rasnal bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan instansi terkait lainnya.

Sekda Sulsel, Jufri Rahman mengikuti Rakor tersebut bersama Kepala BKD Sulsel Erwin Sodding, Kepala BKAD Sulsel Reza Faisal Saleh, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Iqbal Nadjamuddin, dan dari Inspektorat Sulsel secara virtual dari Ruang Rapat Sekda, Jum’at 14 November 2025. Rapat tersebut dipimpin oleh Inspektur Jenderal Kemendagri, S. M. Mahendra Jaya.

Sekda Sulsel Jufri Rahman mengatakan, “Sejak Bapak Presiden memberikan rehabilitasi terhadap bapak Abdul Muis dan Bapak Rasnal, melalui arahan Bapak Gubernur kami langsung menindaklanjuti dan bergerak cepat. Untuk berkoordinasi dan menyelesaikan kelengkapan untuk SK kedua guru tersebut,” ungkapnya.

Dirinya pun telah berkoordinasi langsung dengan Menteri PANRB Rini Widyantini dan Kepala BKN RI Prof Zudan Arif Fakhrulloh. “Kemudian kami juga bersama BKD, Biro Hukum, dan lainnya segera membuat pengaktifan kembali sesuai jabatan sebelumnya,” ungkapnya.

Tak hanya dokumen administrasi pengaktifan kembali sebagai ASN, Pemprov Sulsel juga telah menghitung hak-hak yang menjadi milik kedua guru tersebut. Sehingga dengan demikian seluruh haknya akan dikembalikan termasuk gaji dan tunjangan yang tertahan.

“Jadi setelah SK nya nanti di tandatangani oleh Pak Gubernur, maka hak-haknya segera dibayarkan, termasuk gaji, tunjangan, THR, gaji-13. BKAD sudah menghitung dan siap membayarkan jika SK telah ditandatangani,” ungkapnya.

Inspektur Jenderal Kemendagri, S. M. Mahendra Jaya mengapresiasi langkah cepat Pemprov Sulsel dan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman untuk menindaklanjuti keputusan dari Presiden RI.

“Terima kasih, luar biasa gerak cepatnya untuk menyiapkan SK pengaktifan kembali yang bersangkutan, termasuk hak-hak selama diberhentikan,” ungkapnya.(*)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 November 2025 21:31
UMKM Fiesta 2025, Melani Simon Jufri: UMKM dan Perempuan, Pilar Ekonomi Berkelanjutan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sulawesi Selatan turut ikut serta berkolaborasi dalam kegiatan UMKM Fiesta ...
Metro15 November 2025 20:27
UIN Alauddin Buat Seminar Internasional, Bahas Peran Kunci Presiden Prabowo Wujudkan Perdamaian di Gaza
Pedomanrakyat.com, Makassar – Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar akan menjadi tuan rumah Seminar Internasional Perdamaian Gaza, yang d...
Metro15 November 2025 19:22
Wali Kota Munafri Tegaskan Komitmen Menuju Kota Sehat dan Zero Stunting
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kolaborasi dalam program penanganan stunting, edukasi kesehatan masyarakat, hingga respons terhadap isu-isu keseha...
Metro15 November 2025 18:30
Sekda Jufri Rahman: JMSI Berperan Besar dalam Mendorong Ekonomi dan Literasi Digital
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menghadiri pelantikan Jaringan Media Siber Indonesia (JM...