Pemuda 23 Tahun Ini Sodomi Dua Bocah di Kamar Mandi Masjid

Editor
Editor

Minggu, 18 Oktober 2020 06:07

Pemuda 23 Tahun Ini Sodomi Dua Bocah di Kamar Mandi Masjid

Pedoman Rakyat, Jabar Pemuda 23 tahun berinisial R melakukan aksi bejat di kamar mandi masjid di Desa Sukakersa, Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pemuda itu diduga sodomi atau mencabuli dua bocah laki-laki berusia 13 dan 12 tahun.

“Polsek Parakansalak telah mengamankan satu orang tersangka pelaku pedofilia dengan korban dua orang laki-laki di bawah umur,” ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila, Sabtu (17/10) malam.

Peristiwa pencabulan itu diketahui setelah salah seorang korban melapor ke orang tuanya.

“Kalau tidak mau bertemu, tersangka mengancam akan menyebarkan video rekaman tentang korban,” lanjut Rizka.

Korban menerangkan bahwa sudah beberapa kali (aksi pencabulan) dilakukan oleh tersangka di kamar mandi masjid Sukakersa dengan cara dipermainkan alat k*lamin dan dih*sap,” pungkasnya. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Februari 2026 23:22
Selle KS Dalle Dinilai Punya Modal Kultural, Dinilai Mampu Meredam Konflik Elit Soppeng
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sosok Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle dinilai memiliki posisi strategis dalam dinamika di lingkup pemerintahan...
Metro10 Februari 2026 22:32
Aliyah Mustika Ilham Ajak Muballigh Menjadi Penyejuk di Tengah Tantangan Zaman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi menutup rangkaian Pembinaan Muballigh Kota Makassar T...
Daerah10 Februari 2026 21:24
Kajati Sulsel Resmikan Aula Kejari Sidrap, Sekaligus Serahkan Gudang untuk Dukung Lumbung Pangan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri S...
Metro10 Februari 2026 20:29
Akademisi dan Budayawan Bedah Dinamika Politik–Budaya Soppeng di Era Kontemporer
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dialog publik bertajuk “Membaca Soppeng Kontemporer: Sebuah Refleksi Publik” berlangsung di Kantor Tribun Timu...