Pedoman Rakyat, Makassar- Pemuda asal Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang diamankan tim gabungan Kepolisian dan Kejari Takalar dipulangkan.
Dihadapan petugas pemuda berinisial F itu mengaku akunnya media sosial Facebooknya diretas.
“Berdasarkan hasil introgasi dari intel Kejagung RI , akun milik yang di duga pelaku ini diduga di Hacker atau diretas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan dalam keterangannya, Senin (22/3/2021) petang.
Baca Juga :
Kata Zulpan, F kini sudah dipulangkan kerumahnya dan dibuatkan surat pernyataan agar dapat hadir jika sewaktu-waktu ini dimintai keterangan kembali.
“Yang diamankan barang bukti dua buah handphone, sudah dibawah ke kantor Kejagung RI untuk pendalaman lebih lanjut,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, diduga telah menyebarkan video hoax jaksa menerima sogok dalam sidang kerumunan, Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, pemuda asal Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap tim gabungan kepolisian dan kejaksaan.
Pemuda inisial F (18) diamankan tim gabungan di kediamannya, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Takalar, Senin (22/3/2021) pagi tadi.
“Tadi jam setengah 7 pagi, sudah di Kejati sekarang,” ungkap Kajari Takalar, Salahuddin dalam keterangannya, Senin siang.
Komentar