Pedoman Rakyat, Sidrap – Aksi dua pemuda asal Kabupaten Luwu Utara dan Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), terbilang nekat. Pasalnya, mereka meretas akun media sosial Whatsapp milik seorang perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), lalu melakukan penipuan.
Dua pemuda yakni Irwan (25) dan Muh. Kifli Makmur (18) itu meretas akun WA milik Kapolsek Duapitue, AKP Andi Mapparihul.
Kasat Reskrim Sidrap" href="https://pedomanrakyat.com/tag/polres-sidrap/">Polres Sidrap, AKP Benny Pornika mengatakan, kedua pria tersebut diamankan pihaknya di tempat persembunyiannya di komplek Pelabuhan Tanjung Ringgit, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, pada Senin (25/1/2021) kemarin.
Baca Juga :
“Mereka meratas akun WA korban, lalu dipakai untuk melakukan penipuan dengan menghubungi teman-teman korban, dan meminta uang maupun pulsa,” kata Benny saat dikonfirmasi wartawan, via seluler. Selasa (26/1/2021).
Kata Benny, bermula saat kedua pelaku menghubungi korban melalui media sosial Facebook dengan akun yang bernama ‘Anas Tasyai’.
“Disitu pelaku mengarahkan korban untuk melanjutkan chatingan di WA, tapi pelaku meminta kode One Time Password (OTP), akhirnya korban memberikan kode OTP itu, dan akun WAnya langsung keluar, tidak bisa digunakan,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan itu.
Benny juga mengungkapkan, korban baru menyadari bahwa akun WA pribadinya diretas ketika sudah banyak kerabat dan rekannya memberitahu. “Banyak yang bertanya kerabat dan rekan-rekan korban, menyampaikan kenapa mau pinjam uang,” tutur Benny.
Dari hasil pendalaman polisi, korban atas aksi penipuan yang dilakukan pelaku ini sudah banyak. Serta dari tangan keduanya polisi mengamankan tiga buah handphone, serta satu buah ATM yang diduga dipakainya saat beraksi.
Kini kedua pelaku pun harus meringkuk di hotel prodeo Mapolres Sidrap guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Komentar