Pedoman Rakyat, Nias Utara – Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Utara, berinisial YN (57) ditangkap. Sekda Nias Utara ditangkap bersama lima perempuan lagi pesta narkoba.
Sekda Nias Utara ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, TNI dan Gugus Tugas COVID-19 Kota Medan.
Sekda Nias Utara bersama 5 perempuan itu saat sedang pesta narkoba di sebuah tempat hiburan malam ‘Bosque’ di Jalan Adam Malik, Kota Medan, Minggu dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.
Baca Juga :
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, dalam jumpa pers yang digelar Mako Polrestabes Medan, Senin sore, 14 Juni 2021.
Ia mengatakan oknum ASN itu awalnya mengaku kepada petugas dari Dinas Kesehatan.
“Dalam room 202 menyatakan ASN (YN) di kabupaten dari Dinas Kesehatan pengakuan awalnya,” tutur Riko.
Riko menjelaskan bahwa hasil tes urine YN positif mengonsumi narkoba dengan jenis pil ekstasi dan barang bukti ditemukan sebanyak 1 butir.
Untuk YN, status sebagai tersangka atau tidak, Riko menjelaskan belum ditetapkan. Karena, masih dilakukan proses pemeriksaan hingga saat ini oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.
“Untuk statusnya masih kita dalami. Kalau ada peningkatan status akan kita sampaikan kepada rekan-rekan media,” kata Riko.
Selain YN, 8 orang juga ditangkap dalam room 202 dari tempat hiburan malam tersebut. Seluruhnya, hasil tes urine dinyatakan positif menggunakan narkoba dengan jenis pil ekstasi.
“Petugas kita menemukan di dalam ruangan KTV 201 di lantai 2 tempat hiburan tersebut sebanyak 9 orang. Terdiri dari empat orang laki-laki dewasa dan lima orang perempuan dewasa. Termasuk yang bersangkutan (Yafeti Nazara). Lalu petugas langsung melakukan penggeledahan ditemukan di lantai ruangan KTV tersebut satu butir pil ekstasi yang dibungkus dalam gulungan tisu kecil,” terang Riko.
Komentar