Pedomanrakyat.com, Pangkep – Pemerintah Kabupaten Pangkep melalui Dinas Koperasi, Perdagangan, UMKM, dan Industri akan melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL). Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Staf Ahli Pemkab Pangkep, Hj Najemiah, di ruang rapat Bupati Pangkep, Rabu (24/12).
Rakor dihadiri OPD terkait, unsur keamanan, kecamatan dan kelurahan, serta pemerhati PKL. Penataan ini bertujuan menciptakan ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan ruang publik tanpa mematikan aktivitas ekonomi masyarakat.
Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, UMKM, dan Industri Pangkep, Asykur Abu Bakar, menyampaikan penataan akan dilakukan di sejumlah titik, antara lain Taman Musafir, Jalan HM Arsyad, Jalan Cendana, Stadion Andi Mappe, kawasan Bambu Runcing, dan perempatan STKIP.
Baca Juga :
Menurutnya, sebelum penataan ulang dilakukan, pemerintah akan menyiapkan lokasi relokasi bagi PKL. Salah satu kesepakatan penataan adalah pengaturan jam berjualan, yakni PKL mulai beraktivitas pukul 16.00 WITA agar kawasan tetap tertib di pagi hingga siang hari.
Pemkab Pangkep juga menilai kawasan Bambu Runcing dan bantaran sungai memiliki potensi kuliner, seperti sarabba dan gorengan, yang perlu ditata agar menjadi daya tarik bagi masyarakat luar daerah.

Komentar