Pendaftar Haji Maros Meningkat, Masa Tunggu Capai 30 Tahun

Nhico
Nhico

Jumat, 03 Juli 2026 15:30

Pendaftar Haji Maros Meningkat, Masa Tunggu Capai 30 Tahun

Pedomanrakyat.com, Maros – Minat masyarakat Kabupaten Maros untuk menunaikan ibadah haji terus meningkat.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Maros, Ahmad Ihyadin, menyebut rata-rata 400 warga mendaftar haji setiap bulan atau sekitar 20 orang per hari kerja.

Tingginya jumlah pendaftar membuat masa tunggu keberangkatan jemaah haji asal Maros kini mencapai sekitar 30 tahun.

Berdasarkan data Siskohat, jumlah calon jemaah yang masuk daftar tunggu telah menembus 11.000 orang, sementara kuota haji Maros tahun 2026 hanya 628 jemaah.

Menurut Ihyadin, meningkatnya animo masyarakat dipengaruhi perbaikan pelayanan haji serta perubahan sistem kuota yang kini berdasarkan urutan pendaftaran.

Ia berharap rencana penambahan kuota haji oleh Pemerintah Arab Saudi dapat mempercepat keberangkatan calon jemaah di masa mendatang.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 20:04
Tembus 605 Peserta, Kosong Tujuh Fun Run 2026 Siap Guncang Serui
Pedomanrakyat.com, Serui – Antusiasme masyarakat menyambut Kosong Tujuh Fun Run 2026 di Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, terbilang tinggi. Hingga p...
Metro15 Oktober 2026 19:27
Empat Kali Disurvey: Kanal Sinrijala Tak Kunjung Dikerja, Mahmud Siap Fasilitasi ke BBWS Pompengan Jeneberang
Pedomanrakyat.com, Makassar – Persoalan data desil yang menghambat akses anak terhadap bantuan pendidikan hingga tanggul Kanal Sinrijala yang tak ku...
Metro15 Oktober 2026 18:25
Sambut 357 Tahun Provinsi Sulawesi Selatan, Disnakertrans Gelar Job Fair 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel akan mengg...
Metro15 Oktober 2026 17:21
Pemkot Makassar Perkuat Jaminan Sosial Pekerja Rentan, Appi Paparkan Inovasi di Jamsostek Award
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memaparkan sejumlah inovasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bag...