Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan Tim Seleksi Calon Anggota KPU untuk tiga daerah di Sulawesi Selatan.
Tim Seleksi (Timsel) tersebut untuk mencari calon anggota Komisioner KPU Kabupaten Bantaeng, Sinjai dan Kota Palopo.
Adapun Timsel Sulsel itu terdiri dari lima orang, yakni Ketua Timsel Muhammad Abdi Goncing, Sekretaris Irwanto, dan Anggota Indah Syamsuddin, Moh. Maulana, serta Paris Madeali.
Baca Juga :
Ketua Timsel Sulsel IV, Muh. Abdi Goncing menyampaikan bahwa, Timsel berpegang teguh pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU.
“Berdasarkan syarat-syarat yang telah ditentukan oleh PKPU,” tuturnya Abdi Goncing kepada awak media di Swis-Bellhotel Makassar, Senin, (15/5/2023).
Anggota Timsel KPU, Indah Syamsuddin mengungkaokan bahwa, ada beberapa tahapan tes diantaranya, administrasi, tertulis dan psikologi.
“Jadi semua melalui seleksi sampai beberapa tahapan dan tahapan terakhir itu kita kirim 10 nama untuk diserahkan ke KPU RI,” kata Indah.
Indah juga menabhakan bahwa, Penyandang Disablitas dan keterwakilan perempuan diberi kesempatan untuk mendaftar.
Sementara itu, Jubir Timsel, Moh Maulana mengatakan, dokumen-dokumen kesehatan harus diambil dari Rumah Sakit Pemerintah, tidak boleh di Puskesmas maupun di Rumah Sakit Swasta.
“Untuk ijazah harus stempel basah. Selanjutnya bagi PNS PPPK harus mendapatkan izin dari pimpinan,” tandasnya.
Sekadar tahu, untuk Pendaftaran anggota komisioner KPU untuk tiga kabupaten/kota ini dibuka mulai 15 hingga 26 Mei 2023 mendatang.
Adapun jadwalnya pengumuman pendaftaran 15 higga 21Mei 2023. Kemudian 15 hingga 26 Mei masa pendaftaran, penelitian administrasi 15 Mei hingga 2 Juni 2023, dan perpanjangan pendaftaran 27 Mei hingga 1 Juni 2023.
Selanjutnya, penetapan hasil seleksi administrasi (pleno) pada 3 Juni 2023, pengumuman hasil seleksi administrasi 4 hingga 6 Juni 2023, dan seleksi tertulis dan psikologi pada 7 hingga 14 Juni 2023.
Kemudian penetapan hasil tertulis dan psikotest 15 hingga16 Juni 2023, pengumuman test tertulis dan psikotest 17 hingga 18 Juni 2023, masukan dan tanggapan masyarakat pada 17 hingga 23 Juni 2023, dan tes kesehatan 18 hingga 24 Juni 2023.
Berikutnya, tahapan wawancara 23 hingga 27 Juni 2023, penetapan tes kesehatan dan wawancara 28 hingga 29 Juni 2023, pengumuman tes kesehatan dan wawancara pada 29 hingga 30 Juni 2023, dan penyampaian nama anggota calon KPUD pada 29 Juni 2023.
Komentar