Pendaftaran Capres Dipercepat Jadi 10-16 Oktober 2023, Ini Penjelasan KPU

Nhico
Nhico

Sabtu, 09 September 2023 14:57

Pendaftaran Capres Dipercepat Jadi 10-16 Oktober 2023, Ini Penjelasan KPU

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengungkapkan alasan dimajukannya pendaftaran calon presiden dan wakil presiden ke 10-16 Oktober 2023.

Hasyim mengatakan, aturan yang sedang dirancang dalam draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) itu merujuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023.

Dia menjelaskan, UU 7 Tahun 2017 mengatur masa kampanye pilpres dan pileg dimulai tiga hari setelah penetapan calon. Kampanye dilakukan 75 hari dan pemungutan suara digelar 14 Februari 2024.

“Namun dalam UU 7/2023, terdapat start yang berbeda. Untuk kampanye legislatif menjadi 25 hari setelah DCT (daftar calon tetap) dan untuk presiden menjadi 15 hari setelah DCT,” kata Hasyim melalui keterangan tertulis, Jumat (8/9).

Jika tak ada perubahan jadwal pendaftaran, pemungutan suara pilpres dan pileg akan berbeda. Pasalnya, waktu mulai kampanye dua pemilihan itu dibuat berbeda dalam UU 7 Tahun 2023.

Hasyim mengatakan bahwa pada dasarnya ada sejumlah opsi perubahan jadwal. Namun, KPU harus memperhatikan jendela waktu tahapan demi tahapan yang diatur ketat dalam UU Pemilu.

Dari sana, opsi memajukan pendaftaran capres-cawapres ke 10 – 16 Oktober 2023 pun diambil.

“Dengan mempertimbangkan pengaturan pasal 276 UU Pemilu, kerangka tahapan dan waktu dalam pasal 230 sampai dengan pasal 238 UU Pemilu dan juga dengan pertimbangan teknis yang paling wajar dan memungkinkan, pilihan tersebut sudah sesuai,” ujarnya.

Sebelumnya, KPU merancang sejumlah PKPU di tengah tahapan Pemilu Serentak 2024. Beberapa aturan akan mengubah jadwal tahapan penyelenggaraan pemilu.

Salah satunya perubahan dalam PKPU tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Masa pendaftaran capres-cawapres dimajukan ke 10 – 16 Oktober 2023, dari yang direncanakan sebelumnya pada 19 Oktober – 25 November 2023.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 11:04
Atlet dan Pelatih Punya Keluhan? KONI Makassar Buka Saluran Pengaduan, Catat Nomornya!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar membuka layanan pengaduan bagi atlet dan pelatih menjelang Pek...
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...
Nasional14 Oktober 2026 23:23
Menhut Perkuat Operasi Darat-Udara di Tanjung Puting, Fokus Lindungi Zona Inti dari Karhutla
Pedomanrakyat.com, Kotawaringin Barat – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutl...
Metro14 Oktober 2026 22:20
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Lima Pulau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang akan menjangkau...