Pendaftaran Capres Dipercepat Jadi 10-16 Oktober 2023, Ini Penjelasan KPU

Nhico
Nhico

Sabtu, 09 September 2023 14:57

Pendaftaran Capres Dipercepat Jadi 10-16 Oktober 2023, Ini Penjelasan KPU

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengungkapkan alasan dimajukannya pendaftaran calon presiden dan wakil presiden ke 10-16 Oktober 2023.

Hasyim mengatakan, aturan yang sedang dirancang dalam draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) itu merujuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023.

Dia menjelaskan, UU 7 Tahun 2017 mengatur masa kampanye pilpres dan pileg dimulai tiga hari setelah penetapan calon. Kampanye dilakukan 75 hari dan pemungutan suara digelar 14 Februari 2024.

“Namun dalam UU 7/2023, terdapat start yang berbeda. Untuk kampanye legislatif menjadi 25 hari setelah DCT (daftar calon tetap) dan untuk presiden menjadi 15 hari setelah DCT,” kata Hasyim melalui keterangan tertulis, Jumat (8/9).

Jika tak ada perubahan jadwal pendaftaran, pemungutan suara pilpres dan pileg akan berbeda. Pasalnya, waktu mulai kampanye dua pemilihan itu dibuat berbeda dalam UU 7 Tahun 2023.

Hasyim mengatakan bahwa pada dasarnya ada sejumlah opsi perubahan jadwal. Namun, KPU harus memperhatikan jendela waktu tahapan demi tahapan yang diatur ketat dalam UU Pemilu.

Dari sana, opsi memajukan pendaftaran capres-cawapres ke 10 – 16 Oktober 2023 pun diambil.

“Dengan mempertimbangkan pengaturan pasal 276 UU Pemilu, kerangka tahapan dan waktu dalam pasal 230 sampai dengan pasal 238 UU Pemilu dan juga dengan pertimbangan teknis yang paling wajar dan memungkinkan, pilihan tersebut sudah sesuai,” ujarnya.

Sebelumnya, KPU merancang sejumlah PKPU di tengah tahapan Pemilu Serentak 2024. Beberapa aturan akan mengubah jadwal tahapan penyelenggaraan pemilu.

Salah satunya perubahan dalam PKPU tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Masa pendaftaran capres-cawapres dimajukan ke 10 – 16 Oktober 2023, dari yang direncanakan sebelumnya pada 19 Oktober – 25 November 2023.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional17 Juli 2026 08:55
KPK Nyatakan Laporan Amplop Menhut Raja Juli Selesai: Case Closed
Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPK menyatakan persoalan amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby yang dilaporkan Menteri Keh...
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...