Pendemo Kasus Korupsi Fee 30 Persen Beber Aliran Dana ke Mantan Legislator Makassar

Editor
Editor

Selasa, 17 Maret 2020 16:24

Pendemo Kasus Korupsi Fee 30 Persen Beber Aliran Dana ke Mantan Legislator Makassar

Pedoman Rakyat, Makassar – Sekelompok massa yang tergabung Barisan Mahasiawa Anti Korupsi (BASMI) di dampingi Watch relation of corruption Sulawesi Selatan melaksanakan unjuk rasa Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan dan Polda Sulawesi Selatan, Selasa (17/3/2020).

Aksi ini dilakukan terkait kasus dugaan korupsi fee 30%,  pada kegiatan sosialisasi dan penyuluhan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), di Kecamatan se-Kota Makassar sebesar Rp70.049.999.000 tahun 2017.

Menurut pengunjuk rasa ini kasus ini kasus tersebut tak hanya melibatkan camat tapi juga diduga melibatkan mantan anggota DPRD Kota Makassar dan yang masih duduk sekarang.

“Kami mendesak pihak kejaksaan dan kepolisian agar kasus dugaan korupsi fee 30% dituntaskan, tidak hanya camat tapi diduga ke mantan anggota DPRD serta yang masih duduk juga diusut alirannya,” teriak pengunjuk rasa seperti rilis diterima Pedomanrakyat.com.

Sekadar diketahui, dalam kasus ini Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan tersangka terhadap mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Erwin Syafruddin Haija, yang tak lain adalah sodara dari Hamri Haiyya itu sendiri.

Sementara itu Watch Relation of Corruption Sulsel saat dihubungi awak media mengatakan bahwa dalam kasus perkara fee 30% jangan berhenti dilevel eksekutif saja tapi harus tuntas.

“Di kasus ini sejumlah oknum anggota DPRD Periode 2014-2019 juga ikut terperiksa, tapi sampai sekarang belum ada hasilnya. Jangan berhenti di eksekutif saja, tapi harus dituntaskan sama yang terkait,” kata Muhammad Irzan salah satu Perwakilan WRC-Sulsel.

Sekadar diketahui, sejak Bareskrim Mabes Polri menangani kasus fee 30 persen ini Desember 2018, banyak saksi yang dimintai keterangan sejak 25-27 Juni 2019.

Seperti diantaranya, 16 anggota DPRD Makassar saat itu juga diperiksa, yakni Abdul Wahab Tahir selaku ketua Komisi A, Erick Horas selaku ketua Koordinator Bamus, Farouk M Beta selaku ketua DPRD Kota Makassar, Fachruddin Rusli dari Komisi C dan Banggar, M Zaenal Daeng Beta dari Komisi A dan Bamus.

Kemudian, Indira Mulyasari Paramastuti dari Wakil Ketua III, Irwan Jafar dari Komisi A, Mesakh Raymon dari Komisi A, Rahman Pina dari ketua Komisi C, Supratman dari Komisi C dan Banggar, Abdi Asmara dari Komisi A, Adi Rasyid Ali dari wakil ketua DPRD Makassar, Busranuddin Baso Tika dari Komisi A, Jufri Pabe dari Komisi A dan H Sangkala Saddiko dari Komisi C. (map)

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga08 Agustus 2026 13:33
Dari Balikpapan ke Makassar, Abidzar Tiga Kali Lolos Karantina demi Mimpi Masuk PB Djarum
Pedomanrakyat.com, Makassar – Muhammad Abidzar Alghifari, peserta Audisi Umum PB Djarum 2026 Regional Makassar, kembali menunjukkan kegigihannya...
Berita08 Agustus 2026 12:18
Punya Keluhan Mata, Tulang atau Sendi? Jhoni Khan Buka Konsultasi Pengobatan Herbal di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Keluhan pada mata, tulang, dan sendi jangan dibiarkan mengganggu aktivitas sehari-hari. Bagi masyarakat yang ingin men...
Politik08 Agustus 2026 10:33
DPC PPP Wajo Bidik Kursi Pimpinan DPRD, Supriadi Arif: Tak Ada Cerita Pemilu Berikutnya Tidak Jadi Pimpinan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Wajo, Supriadi Arif, langsung memas...
Berita08 Agustus 2026 07:46
Gaya Agresif Atlet Belia Makassar Bikin PB Djarum Terpikat di Audisi 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Persaingan atlet muda bulu tangkis di audisi umum PB Djarum 2026 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan semakin ketat ...