Pedoman Rakyat, Makassar – Sejumlah warga mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Anti Maksiat menggelar aksi pembacaan surah yasin di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel, jalan urip sumohardjo, Kota Makassar.
Usai menggelar sholat dzuhur, massa aksi lantas berkumpul di Kantor Kejati Sulsel, mereka mengakui aksi itu sengaja digelar lantaran menduga bahwa Imam Besar FPI, Habieb Rizieq (HRS) telah dikriminalisasi dalam kasus di petamburan, Selasa (23/3).
“Kasus yang menjerat ulama, Habieb Rizieq dikasus kerumunan petamburan itu kami duga kuat sangat dipaksakan, apalagi kita ketahui, banyak kasus kasus yang sama, yang juga berkumpul, tapi justru tidak diproses. Ini yang menjadi pertanyaan ada apa?,” Ungkap Abdul Samad, Koordinator Aksi Geram.
Baca Juga :
Tak hanya itu, sebagai seorang Ulama, Samad mengatakan Habieb Rizieq juga diduga kuat mendapatkan perlakuan, atau tindak kekerasan oleh oknum saat dirinya hendak dibawa untuk menjalani sidang.
“Kenapa harus dipaksa, kenapa harus pakai kekerasan, apalagi jika itu dilakukan kepada seorang Imam besar seperti beliau, kami merasa tidak senang, kami merasa sedih dan kami protes atas tindakan yang sudah tidak menghargai Ulama. Makanya kami datang dan menyampaikan agar para penegak hukum, menjalankan amanah konstitusi, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” Pungkasnya.
Komentar