Pedoman Rakyat, Jakarta – Pendukung Habib Rizieq terus mendorong pihak kepolisian memproses Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dan Artis Raffi Ahmad karena diduga melanggar protokol kesehatan.
Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda langsung merespons yang muncul dari desakan pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) itu.
Terkait itu, Permadi pun menegaskan Raffi dan Ahok tidak bisa diproses hukum seperti Habib Rizieq, lantaran mereka berdua hanya tamu di salah satu acara.
Baca Juga :
“Pendukung Rizieq minta Raffi dan Ahok diproses hukum seperti Rizieq.. gini lho.. Rizieq itu penyelenggara acara, sedangkan Raffi & Ahok itu tamu undangan. kalo mau diproses juga yang ngundang Raffi & Ahok maap saya mau tanya, syarat jadi pendukung Rizieq itu harus tolol dulu ya?,” cuitnya dalam akun Twitternya, @permadiaktivis1, seperti dilihat, Jumat (15/1/2021)
Selanjutnya, jika Ahok dan Raffi diproses hukum, maka Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Titiek Soeharto juga harus diproses hukum.
Ia tampak membagikan foto Anies Baswedan saat bertemu dengan Habib Rizieq, serta foto Titiek Soeharto yang tidak mengenakan masker.
“Kalo Raffi dan Ahok diproses hukum karena menjadi tamu.. maka Titiek Soeharto dan @aniesbaswedan juga harus diproses hukum karena datang jadi tamu ke petamburan yang setuju RT,” Abu Janda menambahkan.
Diketahui sebelumnya, Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar meminta orang-orang yang terlibat dalam kerumunan Raffi Ahmad diproses hukum seperti halnya HRS.
Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq Shihab saat ini terseret dalam tiga kasus hukum yang membuatnya menyandang masing-masing sebagai tersangka. (dir)
Komentar