Pedoman Rakyat, Makassar – Sebanyak 1.203 jatah formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) diberikan pemerintah pusat untuk Pemerintah Kota Makassar.
Penetapan formasi penerimaan pegawai tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 492 tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Makassar Tahun Anggaran 2021.
Masing-masing formasi untuk Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 224 orang dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 979 orang.
Baca Juga :
Plt Kepala BKPSDM Kota Makassar, Andi Siswanta Attas mengatakan, formasi penerimaan CPNS dan PPPK lingkup Pemkot Makassar tahun 2021 didominasi oleh tenaga guru dan tenaga kesehatan.
“Untuk jumlahnya itu sudah lama keluar. Formasinya lebih banyak guru 966 orang dan tenaga kesehatan 204 orang, ini karena banyak yang sudah pensiun, jadi berkurang,” ujarnya, Jumat (25/6/2021).
Namun tentang jadwal tetap pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tahun ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar belum memastikan kapan waktunya.
“Masih menunggu petunjuk teknis pemerintah pusat terkait pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021,” demikian Siswanta.
Komentar