Penetapan Pj Ketum, PBNU Bakal Gelar Rapat Pleno 9 Desember 2025

Nhico
Nhico

Jumat, 05 Desember 2025 12:10

Penetapan Pj Ketum, PBNU Bakal Gelar Rapat Pleno 9 Desember 2025

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menggelar rapat pleno pada 9 Desember 2025 untuk menetapkan Pj Ketua Umum (Ketum) yang baru.

“Insya Allah. Salah satu agendanya adalah penetapan Pj Ketum PBNU,” ujar Ketua PBNU Moh Mukri, dalam keterangannya, Jumat (5/12/2025).

Rapat pleno bakal dihadiri secara lengkap oleh unsur kepengurusan PBNU, yakni Mustasyar, A’wan, Syuriyah, Tanfidziyah, serta seluruh pimpinan lembaga dan badan otonom (Banom) PBNU.

“Rapat pleno merupakan forum konstitusional yang penting untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan PBNU berjalan sesuai aturan organisasi,” ujar Mukri.

Ia menegaskan bahwa keputusan Syuriah PBNU untuk memberhentikan Yahya Cholil Staquf dari jabatan Ketua Umum adalah keputusan final dan mengikat.

“Rapat pleno mendatang menjadi bagian dari tindak lanjut mekanisme organisasi sesuai amanat Syuriah PBNU,” kata dia.

Ia menambahkan, seluruh proses penetapan Pj Ketum baru akan ditempuh dengan menjunjung tinggi nilai keulamaan, kehati-hatian, serta tata tertib organisasi.

PBNU mengimbau seluruh warga Nahdliyin untuk tetap tenang, menjaga ukhuwah, dan mengikuti informasi resmi yang dikeluarkan PBNU agar tidak terpengaruh spekulasi yang berkembang di ruang publik,” ucap dia.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Imron Rosyadi Hamid (Gus Imron) menegaskan bahwa seluruh keputusan tertinggi dalam struktur organisasi PBNU berada di tangan Syuriah yang dipimpin Rais Aam.

Karena itu, langkah Syuriah memberhentikan Yahya Cholil Staquf dari jabatan Ketua Umum PBNU merupakan keputusan final dan mengikat.

“Dalam putusan Syuriah disebutkan bahwa Gus Yahya dilarang dan tidak berhak mengatasnamakan Ketua Umum. Bahkan menggunakan atribut PBNU saja sudah tidak boleh. Karena itu, apa pun yang dilakukan Gus Yahya, termasuk mengganti posisi Sekjen PBNU, tidak mempunyai kekuatan hukum,” kata Gus Imron, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Gus Imron mengatakan, pemberhentian Gus Yahya tertuang dalam Hasil Keputusan Rapat Harian Syuriah PBNU pada 20 November 2025, yang kemudian ditindaklanjuti melalui surat edaran resmi.

Surat tersebut menyatakan bahwa mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, Gus Yahya tidak lagi berstatus Ketua Umum PBNU.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional17 Juli 2026 08:55
KPK Nyatakan Laporan Amplop Menhut Raja Juli Selesai: Case Closed
Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPK menyatakan persoalan amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby yang dilaporkan Menteri Keh...
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...