Penetapan Pj Ketum, PBNU Bakal Gelar Rapat Pleno 9 Desember 2025

Nhico
Nhico

Jumat, 05 Desember 2025 12:10

Penetapan Pj Ketum, PBNU Bakal Gelar Rapat Pleno 9 Desember 2025

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menggelar rapat pleno pada 9 Desember 2025 untuk menetapkan Pj Ketua Umum (Ketum) yang baru.

“Insya Allah. Salah satu agendanya adalah penetapan Pj Ketum PBNU,” ujar Ketua PBNU Moh Mukri, dalam keterangannya, Jumat (5/12/2025).

Rapat pleno bakal dihadiri secara lengkap oleh unsur kepengurusan PBNU, yakni Mustasyar, A’wan, Syuriyah, Tanfidziyah, serta seluruh pimpinan lembaga dan badan otonom (Banom) PBNU.

“Rapat pleno merupakan forum konstitusional yang penting untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan PBNU berjalan sesuai aturan organisasi,” ujar Mukri.

Ia menegaskan bahwa keputusan Syuriah PBNU untuk memberhentikan Yahya Cholil Staquf dari jabatan Ketua Umum adalah keputusan final dan mengikat.

“Rapat pleno mendatang menjadi bagian dari tindak lanjut mekanisme organisasi sesuai amanat Syuriah PBNU,” kata dia.

Ia menambahkan, seluruh proses penetapan Pj Ketum baru akan ditempuh dengan menjunjung tinggi nilai keulamaan, kehati-hatian, serta tata tertib organisasi.

PBNU mengimbau seluruh warga Nahdliyin untuk tetap tenang, menjaga ukhuwah, dan mengikuti informasi resmi yang dikeluarkan PBNU agar tidak terpengaruh spekulasi yang berkembang di ruang publik,” ucap dia.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Imron Rosyadi Hamid (Gus Imron) menegaskan bahwa seluruh keputusan tertinggi dalam struktur organisasi PBNU berada di tangan Syuriah yang dipimpin Rais Aam.

Karena itu, langkah Syuriah memberhentikan Yahya Cholil Staquf dari jabatan Ketua Umum PBNU merupakan keputusan final dan mengikat.

“Dalam putusan Syuriah disebutkan bahwa Gus Yahya dilarang dan tidak berhak mengatasnamakan Ketua Umum. Bahkan menggunakan atribut PBNU saja sudah tidak boleh. Karena itu, apa pun yang dilakukan Gus Yahya, termasuk mengganti posisi Sekjen PBNU, tidak mempunyai kekuatan hukum,” kata Gus Imron, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Gus Imron mengatakan, pemberhentian Gus Yahya tertuang dalam Hasil Keputusan Rapat Harian Syuriah PBNU pada 20 November 2025, yang kemudian ditindaklanjuti melalui surat edaran resmi.

Surat tersebut menyatakan bahwa mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, Gus Yahya tidak lagi berstatus Ketua Umum PBNU.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 Juli 2026 15:34
Gubernur Andi Sudirman Umumkan Pemenang Umrah Gebyar Pendapatan Sulsel Lewat Panggilan Video
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengumumkan para pemenang Gebyar Pendapatan Sulsel 2026 periode Januari–Jun...
Daerah17 Juli 2026 14:23
Jalan Kuri Caddi Maros Mulai Dikerjakan, Anggaran Capai Rp1,18 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros mulai merealisasikan program peningkatan infrastruktur jalan pada 2026. Salah satunya mela...
Daerah17 Juli 2026 14:04
Pemkab Luwu Timur Tingkatkan Budaya Siaga Bencana Lewat Sosialisasi KIE
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus memperkuat upaya peningkatan kes...
Politik17 Juli 2026 13:12
Amirullah Nur Saenong Resmi Bergabung SOKSI, Andi Patarai: Sebuah Kehormatan bagi Kami
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinamika menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan terus menghangat. Mantan Ketua DPC Partai ...