Pedomanrakyat.com, Maros – Tim Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Muslim Indonesia (UMI), telah melaksanakan kegiatan bertajuk “Pemberdayaan UMKM melalui Literasi Halal dan Pendampingan Pemasaran Online”.
Pengabdian ini bekerja sama dengan mitra UMKM Sejahtera Bersama yang berlokasi di Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Kamis 4 September 2025.
Ketua Tim Pengabdi, Dr. Syarifa Raehana, M.Ag.
Baca Juga :
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya perguruan tinggi dalam memperkuat kapasitas pelaku UMKM agar mampu meningkatkan daya saing melalui pemahaman standar halal dan penguasaan teknik pemasaran digital.
Dalam sambutannya, Ketua Tim Pengabdi, Dr. Syarifa Raehana, M.Ag, menegaskan pentingnya literasi halal sebagai fondasi bagi pelaku usaha kuliner dan produk konsumsi lainnya.
“Materi utama kegiata ini terkait prinsip dasar kehalalan produk, proses produksi yang sesuai standar, serta urgensi sertifikasi halal untuk meningkatkan kepercayaan konsumen di era pasar terbuka,” jelas Syarifa.
Tim Pengabdian kepada Masyarakat
Lurah Kelurahan Hasanuddin, Mashabi Ruhing, SE, yang hadir dalam kegiatan ini menekankan bahwa pendampingan seperti ini sangat dibutuhkan oleh pelaku UMKM di wilayah Mandai. “Untuk memperkuat kualitas produk sekaligus memperluas akses pasar,” beber Mashabi.
Sementara itu, anggota tim pengabdi, Ummu Kalsum, S. ST., M. Ak, dalam materinya berfokus pada strategi pemasaran online.
Dimana, peserta diberikan pemahaman tentang pemanfaatan media sosial, pembuatan konten promosi yang menarik, penggunaan platform marketplace, serta teknik sederhana untuk meningkatkan visibilitas produk secara digital.

Tim Pengabdian kepada Masyarakat.
Selain itu, tim pengabdi juga melibatkan dua orang mahasiswa yang berkontribusi dalam dokumentasi, pendampingan teknis, serta membantu peserta mempraktikkan penggunaan perangkat digital selama sesi pelatihan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku UMKM di Kecamatan Mandai mampu meningkatkan kualitas usaha, memperluas jaringan pemasaran, serta lebih siap menghadapi tuntutan regulasi halal dan perkembangan pasar digital yang semakin kompetitif.

Komentar