Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pengacara Irjen Pol Ferdy Sambo, Arman Hanis membantah kliennya memiliki kakak asuh yang mencoba membantu mantan Kadiv Propam Polri tersebut agar divonis ringan.
Diketahui, Sambo merupakan salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Kami tim kuasa hukum membantah hal tersebut, karena tidak jelas apa dan siapa yang dimaksud dengan kakak asuh,” kata Arman saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/9/2022).
Baca Juga :
Arman mengatakan pihaknya melihat pernyataan mengenai kakak asuh itu sangat asumtif dan tanpa dasar. Ia juga meminta pihak yang mengeluarkan pertanyaan tersebut untuk dibuktikan.
“Kami menyesalkan ada pihak-pihak yang terus berusaha melakukan penghakiman di luar konteks masalah hukum klien kami,” ucapnya.
Arman tidak memberikan tanggapan lebih lanjut soal kakak asuh itu. Sebab, hal tersebut tidak ada hubungannya dengan perkara yang sedang ditangani, yaitu tewasnya Brigadir J.
Sebelumnya, Guru Besar Politik dan Keamanan dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Muradi mengungkap adanya sosok kakak asuh yang mencoba membantu Ferdy Sambo agar divonis ringan.
Muradi menyebut terdapat sosok kakak asuh yang sudah pensiun dan ada juga yang masih aktif sebagai anggota Polri. Mereka mencoba melobi petinggi Korps Bhayangkara untuk meringankan hukuman Ferdy Sambo.
Komentar