Pengacara Brigadir J: Kejahatan Ferdy Sambo Berjubel Libatkan Banyak Polisi

Nhico
Nhico

Kamis, 06 Oktober 2022 15:57

Pengacara Brigadir J: Kejahatan Ferdy Sambo Berjubel Libatkan Banyak Polisi

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J, mengatakan Ferdy Sambo memiliki kejahatan cukup banyak yang melibatkan banyak anggota Polisi.

Dalam keterangannya kepada KOMPAS TV, Kamaruddin mengaku sudah mengidentifikasi apa saja kejahatan bekas Kadiv Propam Polri tersebut.

“Kalau mengenai kejahatan dia (Ferdy Sambo) berjubel kejahatannya itu sudah saya identifikasi ya,” ucap Kamaruddin, Rabu (5/10/2022).

Namun, Kamaruddin mengaku dirinya belum melaporkan ke kepolisian meski mengetahui sejumlah kejahatan yang menurutnya telah dilakukan Ferdy Sambo.

Lantaran, kata Kamaruddin, kejahatan yang diduga dilakukan Ferdy Sambo melibatkan banyak polisi.

“Cuma saya belum lapor-lapor aja karena melibatkan banyak-banyak polisi,” ujar Kamaruddin.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro06 November 2025 19:29
Sekda Sulsel Terima STIA LAN Makassar, Bahas Penguatan Kolaborasi Tridarma-SDM Aparatur
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menerima kunjungan jajaran Politeknik STIA LAN Makassar...
Daerah06 November 2025 18:27
Bupati Irwan Harap Komisi B DPRD Sulsel Kawal Penanganan Abrasi di Wilayah Pertanian
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Sebagai salah satu mitra strategis Pemerintah dalam pembangunan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sul...
Daerah06 November 2025 17:26
Pemkab Sidrap Sambut Hangat Kajari Baru Adhy Kusumo Wibowo
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama Forkopimda menyambut hangat Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Adhy Kusumo Wibowo, ...
Daerah06 November 2025 16:30
Sudirman Bungi Buka Sosialisasi Perpres 46/2025, Tegaskan Profesionalisme Pengadaan Barang dan Jasa
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si, menegaskan pentingnya seluruh pelaku usaha penyedia barang dan j...