Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kasus dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo kini telah ditangani Bareskrim Polri.
Pengacara istri Sambo berkirim surat ke Bareskrim untuk menindaklanjuti laporan yang awalnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Hari ini kami mengirimkan surat ke Pak Dirtipidum terkait laporan klien kami untuk ditindaklanjuti karena berdasarkan informasi yang kami terima, Dirtipidum sudah menangani laporan terkait pencabulan maupun ancaman dari klien kami. Jadi kami minta itu bisa ditindaklanjuti segera,” kata pengacara istri Sambo, Arman Hanis, di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (2/8/2022).
Baca Juga :
Sementara pengacara lainnya, Sarmauli, mengatakan pihaknya meminta kepastian hukum atas laporan ini. Dia berharap laporan ini segera terungkap secara transparan, mengingat kasusnya telah naik ke tahap penyidikan.
Komentar