Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah menyerahkan 700 unit kendaraan khusus Maung MV3 kepada TNI dan Polri di tengah pemangkasan anggaran kementerian/lembaga.
Dosen hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai semestinya pembelian Maung tersebut dilakukan jauh sebelum adanya kebijakan efisiensi anggaran.
“Pembelian 700 unit maung sesuatu yang ironis tidak sejalan dengan pencanangan efisiensi penggunaan dana negara,” kata Fickar saat dihubungi, Kamis, 6 Maret 2025.
Baca Juga :
Meski bertujuan memajukan produksi dalam negeri sekalipun, kata Fickar, pemerintah seharusnya menyesuaikan kebutuhan dengan ketersediaan anggaran. “Dari sudut etika jelas tidak etis, tapi itu tadi, apakah kontrak pembeliannya sudah dilakukan jauh hari sebelum pencanangan efisiensi?” ujar dia.
Ia menuturkan, sekalipun pemesanan Maung MV3 dilakukan sebelum perintah kebijakan efisiensi, pemerintah tetap harus meninjau ulang pengeluarannya.
Fickar juga belum menemukan urgensi dalam pembelian kendaraan militer itu. Menurut dia, saat ini TNI dan Polri tidak sedang menghadapi situasi yang mengharuskan mereka menambah armada.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan penyerahan 700 unit Maung MV3 kepada TNI dan Polri karena kedua institusi negara tersebut membutuhkannya.
Kendaraan produksi PT Pindad itu diberikan di tengah kebijakan pemangkasan anggaran Presiden Prabowo Subianto. Hasan mengatakan kendaraan itu bukan kendaraan dinas. Kendaraan itu untuk membantu kebutuhan operasi TNI-Polri.
“Itu mobil kebutuhan operasi TNI-Polri. Untuk pelayanan dasar,” kata Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin, 3 Maret 2025.
Ia mengatakan anggaran untuk pelayanan dasar tidak mengalami pemangkasan. Maung itu, kata Hasan, akan digunakan untuk kebutuhan tugas dan fungsi TNI-Polri. “Pelayanan dasar itu tidak dikenakan efisiensi. Jangan semua dipukul rata,” kata dia.
Komentar