Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman SYL Jadi 12 Tahun Penjara, Uang Pengganti Rp44 M

Nhico
Nhico

Selasa, 10 September 2024 15:49

Syahrul Yasin Limpo.(SYL)
Syahrul Yasin Limpo.(SYL)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menjatuhkan putusan 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider empat bulan kurungan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menurut hakim, SYL dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Syahrul Yasin Limpo oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 tahun dan denda sejumlah Rp500 juta subsider empat bulan kurungan,” ujar ketua majelis Artha Theresia saat membacakan amar putusan di PT DKI, Selasa (10/9).

Lebih lanjut, SYL juga dihukum dengan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sejumlah Rp44.269.777.204 dan US$30 ribu subsider lima tahun penjara.

Putusan ini mengakomodasi tuntutan jaksa KPK. Hanya saja, pidana penjara atas uang pengganti yang tidak dibayar lebih berat dari jaksa KPK yang sebelumnya meminta hukuman empat tahun penjara.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 September 2024 15:11
Partai NasDem Tunjuk Rachmatika Dewi ‘Cicu’ Jadi Ketua DPRD Sulsel, Muh Sadar Ketua Fraksi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pelantikan Anggota DPRD Sulawesi Selatan periode 2024-2029, akan berlangsung pada 24 September 2024 mendatang. Ses...
Hiburan17 September 2024 15:07
Kesal Area Sensitif Tubuhnya Direkam saat Joget Berbusana Mini, Shakira Langsung Tinggalkan Panggung
Pedomanrakyat.com, Jakarta- Penyanyi kenamaan dunia, Shakira, belum lama ini menjadi sorotan publik dunia. Pasalnya, beredar sebuah video yang memperl...
Politik17 September 2024 14:59
Musim Kemarau, Tim Sehati Gerak Cepat Distribusi Air Bersih di Wilayah Utara Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pasokan distribusi air bersih Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar mengalami gangguan. Kondisi tersebut akibat m...
Nasional17 September 2024 14:55
Klarifikasi soal Penggunaan Jet Pribadi ke AS, Kaesang Datangi KPK
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyambangi gedung lama Komisi Pemberantasan Korups...