Pengajuan Pindah Keluar Harus Sertakan KK, KTP dan Formulir

Muh Saddam
Muh Saddam

Minggu, 22 Oktober 2023 16:41

Pengajuan Pindah Keluar Harus Sertakan KK, KTP dan Formulir

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar menjelaskan proses pengajuan pindah keluar.

Disdukcapil Makassar mengatakan untuk pengajuan berkas pindah keluar, diminta untuk diajukan melalui website resemi dukcapil.makassarkota.go.id.

Tentunya dengan melampirkan KK, KTP serta formulir surat pindah yang dapat di download pada website tersebut.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah21 September 2024 01:18
Pemkab Barru Gelar Doa dan Zikir Bersama Sambut Tahun Baru Islam 1446 H
Pedomanrakyat.com, Barru – Bupati Barru, Suardi Saleh bersama Plt. Ketua TP PKK Kabupaten Barru Ulfah Nurul Huda Suardi mengadakan zikir dan Doa...
Berita21 September 2024 00:29
Bongkar Kasus Narkoba di Barru, 4 Polisi Terima Penghargaan di HUT Bhayangkara ke-78
Pedomanrakyat.com, Barru – Security Kantor KPU Kabupaten Barru, Muliadi terima penghargaan pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Bhayangk...
Politik20 September 2024 22:28
Malam-malam, Rezki Lutfi Blusukan-Sapa Pelaku UMKM di Kawasan Kuliner Pasar Cidu Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wisata Street Food atau dikenal wisata kuliner Pasar Cidu di Jalan Tinumbu, Kecamatan Ujung Tanah mendadak riuh ke...
Politik20 September 2024 19:53
Hari Kedua Sespim Perubahan di Malino, Cak Imin Harap Integritas dan Mentalitas Harus Baik
Pedomanrakyat.com, Gowa – Hari kedua Sekolah Pemimpin Perubahan (Sespim) Zona VII Sulawesi dan Papua di Malino dihadiri Ketua Umum DPP PKB Muhai...