Pedomanrakyat.com, Bogor – Sebanyak 9 wanita pekerja seks komersial (PSK) ditangkap di sebuah vila kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 6 di antaranya masih di bawah umur.
Saat penggerebekan dilakukan, diduga muncikari melarikan diri.
“Katanya berada di atas, cuma waktu itu udah lari dari lantai dua,” kata Kasi Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bogor Buchori Muslim kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).
Baca Juga :
- Germo Mami Icha Jual ABG Perawan Rp 7-8 Juta per Jam ke Pria Hidung Belang, KPAI: Hukum Berat!
- Puaskan Fantasi Seks Pelanggan, Muncikari Mami Icha Minta PSK di Bawah Umur Pakai Seragam Sekolah-Pasang Tarif Rp8 juta
- Negaranya Bangkrut, Wanita di Sri Lanka Terpaksa Jadi PSK Demi Bisa Makan dan Beli Obat
Hal itu disampaikan berdasarkan keterangan hasil pemeriksaan kesembilan PSK tersebut. Muncikari sendiri diduga merupakan seorang pria berinisial G.
“Kalau saya tanya sama beberapa PSK di situ, bernama G dia yang suka merekrut. Saya tanya, ternyata orangnya sama,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterima dari para PSK tersebut, diketahui mereka melayani pelanggan dengan tarif Rp 300-700 ribu. Mereka tidak menerima uang dari sana.
Para PSK mendapatkan upah sebesar Rp 2 juta per minggu. Mereka diminta melayani pelanggan sampai 40 orang dalam kurun seminggu.
“Katanya ‘Saya nggak terima apa-apa, semua diambil oleh germo’. Nah kamu bagaimana dapatnya? ‘Ya saya dapatnya digaji seminggu sekali, kadang-kadang kami dapat Rp 2 juta’. Terus katanya ‘Target saya 40 orang (pelanggan) seminggu’,” ungkapnya.
Komentar