Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengeluarkan perintah eksekutif yang mengampuni semua orang Amerika yang telah dihukum pada tingkat federal karena memiliki mariyuana atau ganja.
Langkah ini hanya akan mempengaruhi jumlah hukuman terkait ganja yang relatif kecil karena sebagian besar terjadi di tingkat negara bagian.
Dilansir BBC, Jumat (7/10/2022), pengumuman Biden untuk menghentikan dekriminalisasi penuh ganja itu merupakan janjinya sebagai kandidat presiden.
Baca Juga :
Jajak pendapat terbaru menunjukkan mayoritas orang Amerika percaya ganja harus legal.
“Mengirim orang ke penjara karena memiliki ganja telah menjungkirbalikkan terlalu banyak nyawa dan memenjarakan orang karena perilaku yang tidak lagi dilarang oleh banyak negara bagian,” kata Biden dalam sebuah pernyataan, Kamis (6/10) waktu setempat.
“Catatan kriminal untuk kepemilikan ganja juga telah memberlakukan hambatan yang tidak perlu untuk kesempatan kerja, perumahan dan pendidikan,” lanjutnya sambil menambahkan ras minoritas secara statistik jauh lebih mungkin dipenjara karena ganja.
Komentar