Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar, konsisten memberi pelayanan maksimal untuk masyarakat Makassar.
Demi memastikan Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, dijalankan oleh para pemilik alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) maka Disdag membentuk Tim Trade Rangers.

Baca Juga :
Pengawas Kemetrologian Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar, Hj Harlina mengatakan bahwa, kehadiran tim trade rangers ini sangat membantu masyarakat.
“Trade rangers sangat membantu sekali dalam melakukan pengawasan, terkait pengawasan,” kata Harlina kepada pedomanrakyay.com, Senin (25/4/2022).
Harlina juga mengungkapkan bahwa, sejauh ini dari hasil pengawasan Tim Trade Rabgers Dosdag Kota Makassar, belum ditemukan adanya pengusahan SPBU yang “nakall”.
“Jadi, di SPBU sampai hari ini belum ada pelanggaran yang ditemukan,” tuturnya.
Sebelumya selain SPBU, tim trade rangers Disdag Makassar juga lakukan pengawasan di lotte mart terkait Barang Dalam Keadaan Terbungkus(BDkT) dan Timbangannya.
Kemudian Toko penjual Buah-buahan, pedagang dipasar tradisional yang mempunyai timbangannya serta penjual emas.

Komentar