Penghapusan Kelas BPJS Jangan Bebani Masyarakat

Nhico
Nhico

Kamis, 23 Juni 2022 12:07

 Irma Suryani.
Irma Suryani.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Rencana pemerintah menghapus kelas pada BPJS Kesehatan menuai prokontra di masyarakat. Masyarakat khawatir penghapusan kelas tersebut nantinya malah membebani besaran iuran oleh masyarakat.

Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi IX DPR RI, Irma Suryani mengatakan, Fraksi Partai NasDem DPR akan memastikan penghapusan kelas BPJS Kesehatan tidak akan membebani masyarakat.

“Yang kita kejar perubahan kelas rawat inap akan dijadikan satu kelas. Itu akan memengaruhi besaran iuran juga. Maka itu harus betul-betul diperjuangkan Komisi IX DPR,” ujar Irma di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/6).

Menurut Irma, harus ada kebijakan yang saling menguntungkan. Masyarakat tidak boleh berat membayar iuran, sekaligus BPJS agar tidak mengalami kerugian.

“Jadi harus ada win win solusion,” tandas Legislator NasDem dari Dapil Sumatra Selatan II ini.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi11 Februari 2026 21:32
Komitmen Pengembangan SDM, IWIP Raih Penghargaan Golden Leader JMSI Awards
Pedomanrakyat.com, Banten – PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dinilai sebagai Golden Leader Pembangunan Sumber Daya Manusia setelah m...
Metro11 Februari 2026 20:35
Ismail Fokus Perjuangkan Air Bersih, Jawab Harapan Warga Pesisir Utara Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail menegaskan komitmennya untuk membantu warga yang berada di wilayah utara...
Metro11 Februari 2026 19:24
Waka DPRD Sulsel Sufriadi Arif Hadiri Groundbreaking Preservasi Jalan Rp274 Miliar di Takalar
Pedomanrakyat.com, Takalar – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, menghadiri kegiatan groundbreaking preservasi jalan Paket 2 Multi...
Metro11 Februari 2026 18:38
Turun ke Warga, Andi Odhika Janji Kawal Aspirasi Drainase, KIS, dan Bansos
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan menggelar reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang ...