Pengumuman Resmi Taliban: Tak Sesuai Ajaran Islam, Musik Dilarang Putar di Area Publik Afghanistan

Nhico
Nhico

Jumat, 27 Agustus 2021 01:39

Pengumuman Resmi Taliban: Tak Sesuai Ajaran Islam, Musik Dilarang Putar di Area Publik Afghanistan 

Pedoman Rakyat, Afghanistan – Petinggi Taliban mengumumkan bahwa musik dilarang di area publik Afghanistan. Musik dinyatakan tak sesuai ajaran agama.

Pelarangan musik ini akan diterapkan Taliban meski mereka mengklaim sudah lebih toleran. Otomatis hal ini bakal berdampak ke pertunjukkan seni musik di depan umum.

“Musik dilarang dalam Islam,” ujar juru bicara Taliban, Zabihullah Mujahid, kepada The New York Times, Rabu (25/8).

Zabihullah berkata akan memakai cara yang persuasif dalam mempromosikan larangan musik.

“Kami berharap bahwa kita bisa mempersuasi masyarakat agar tidak melakukan hal demikian ketimbang menekan mereka,” jelas Zabihullah.

Zabihullah santer disebut akan menjadi menteri informasi dan budaya di rezim baru Taliban di Afghanistan. Ia fasih bahasa Pashtun dan Dari yang umum di Afghanistan, serta pernah belajar yurispundensi Islam di madrasah Darul Uloom Haqqania di Pakistan.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah20 April 2025 20:01
Wali Kota Parepare Tasming Hamid Hadiri HUT ke-65 Barru, Dorong Penguatan Kerja Sama Antar wilayah
Pedomanrakyat.com, Barru –Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Kabupaten Barru yang dige...
Daerah20 April 2025 19:56
Parepare Sambut Kapal Pesiar dari Jerman, Tarian Tradisional Meriahkan Penyambutan
Pedomanrakyat.com, Parepare — Kota Parepare kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Sulawesi Selatan. Pada Ming...
Metro20 April 2025 17:30
Pimpin Pelepasan Jenazah Ruslan Mahmud, Munafri: Selamat Jalan Sahabatku
Pedomanrakyat.com, Makassar – Suasana haru menyelimuti halaman Kantor DPRD Kota Makassar, saat pelepasan jenazah Ruslan Mahmud, Minggu (20/4/202...
Daerah20 April 2025 12:23
Selamat! Kafilah Pangkep Raih Juara 3 di STQH ke-23 Sulsel, Bupati Yusran Apresiasi Berikan Bonus dan Umroh
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Kafilah kabupaten Pangkep, berhasil meraih juara umum III pada Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis(STQH) ke-23 Sulawe...