Pedoman Rakyat, Afghanistan – Petinggi Taliban mengumumkan bahwa musik dilarang di area publik Afghanistan. Musik dinyatakan tak sesuai ajaran agama.
Pelarangan musik ini akan diterapkan Taliban meski mereka mengklaim sudah lebih toleran. Otomatis hal ini bakal berdampak ke pertunjukkan seni musik di depan umum.
“Musik dilarang dalam Islam,” ujar juru bicara Taliban, Zabihullah Mujahid, kepada The New York Times, Rabu (25/8).
Baca Juga :
Zabihullah berkata akan memakai cara yang persuasif dalam mempromosikan larangan musik.
“Kami berharap bahwa kita bisa mempersuasi masyarakat agar tidak melakukan hal demikian ketimbang menekan mereka,” jelas Zabihullah.
Zabihullah santer disebut akan menjadi menteri informasi dan budaya di rezim baru Taliban di Afghanistan. Ia fasih bahasa Pashtun dan Dari yang umum di Afghanistan, serta pernah belajar yurispundensi Islam di madrasah Darul Uloom Haqqania di Pakistan.
Komentar