Pengumuman! Uang Lembur PNS Naik Tahun Depan, Ini Besarannya

Nhico
Nhico

Senin, 22 Mei 2023 17:16

Ilustrasi PNS.(f-INT)
Ilustrasi PNS.(f-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Keuangan mengatakan, standar biaya lembur Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) akan naik di 2024.

Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Lisbon Sirait menjelaskan kenaikan tersebut dalam rangka penyesuaian, karena uang lembur ASN tidak pernah naik sejak 2016.

“Uang lembur ASN sebenarnya penyesuaian saja karena dari 2016 itu belum pernah di-adjust, sudah tujuh tahun kita coba sesuaikan,” kata Lisbon Sirait dalam konferensi pers PMK Nomor 49 tahun 2023, Senin (22/5).

Kendati demikian, Lisbon menegaskan tidak semua ASN/PNS bisa lembur dan mendapatkan uang lembur. Menurutnya, yang berhak mendapatkan uang lembur adalah mereka yang lembur berdasarkan surat perintah dari pejabat yang berwenang.

“Kapan orang mau melakukan lembur itu sudah ada aturannya dari atasan dan tidak semua pekerjaan itu boleh dilakukan lembur,” jelasnya.

Adapun dikutip dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024, PNS dengan golongan I menerima uang lembur sebesar Rp 18.000 per orang per jam (OJ), golongan II Rp 24.000 per OJ, golongan III Rp 30.000 per OJ, dan golongan IV Rp 36.000 per OJ.

Sementara untuk uang makan lembur PNS/AS golongan I dan II sebesar Rp 35.000, golongan III Rp 37.000, dan untuk golongan IV Rp 41.000.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah30 Desember 2024 23:31
Bareng Legislator NasDem Abd Rahman Tinjau Jembatan Roboh, Bupati Sidrap Terpilih Syaharuddin Alrif Janji Perbaikan Cepat
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Anggota DPRD dari Partai NasDem, Abd Rahman, mendampingi Bupati Sidrap terpilih, Syaharuddin Alrif, meninjau jembata...
Ekonomi30 Desember 2024 15:28
Perkuat Sinergi dalam Pengembangan Usaha Perempuan, Kalla Institute dan Ruang Kolaborasi Perempuan Tandatangani MoU
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kalla Institute menorehkan langkah strategis baru dengan menjalin kerjasama bersama Ruang Kolaborasi Perempuan (RK...
Daerah30 Desember 2024 12:02
Padahal Syaharuddin Alrif Belum Tempati, Beberapa Inventaris sampai Gasebo Sudah Hilang di Rujab Bupati Sidrap, Warga Heran!
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Warga Sidrap baru-baru ini dihebohkan dengan kabar atau isu dugaan beberapa inventaris diantaranya gasebo hilang di ...
Nasional30 Desember 2024 11:05
UU Pemilu Digugat ke MK: Presiden Tak Boleh Kampanye Pilpres
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menerima gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu berkaitan de...