Pengusaha Khusus Ini di Parepare Tak Perlu Pajak Bayar di Tengah Pandemi

Editor
Editor

Kamis, 11 Juni 2020 17:55

Pengusaha Khusus Ini di Parepare Tak Perlu Pajak Bayar di Tengah Pandemi 

Pedoman Rakyat, Parepare – Pemerintah Kota Parepare tidak membebani pajak kepada pengusaha terutama rumah makan, restoran, dan kafe di tengah pandemi Covid-19.

Pemkot memahami kesulitan pengusaha di tengah pandemi. Hal ini diungkap Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare, Jamaluddin Achmad melalui Kabid Penagihan, Muh Yusuf Azis, dan Kabid Pendapatan, Aswin, Kamis, (11/6/2020).

“Jadi sesuai instruksi Pak Kepala BKD, jangan tagih mulai tanggal 15 Maret ke atas. Karena di situ puncak pandemi Covid-19,” ungkap Yusuf Azis.

Sehingga, kata Yusuf, penagihan hanya dilakukan mulai Januari 2020 hingga 15 Maret 2020. Ditambah penagihan bagi wajib pungut yang menunggak pada Desember 2019, bahkan ada yang menunggak sejak Agustus 2019.

“Tim juga masih turun memantau, siapa-siapa rumah makan, restoran, kafe yang buka maupun yang tutup. Tentu hanya yang buka saja kami tagih, kalau tutup kami tidak tagih,” tegas Yusuf.

Yusuf juga meminta kepada wajib pungut untuk membaca dulu secara detail isi surat tagihan pajak. Perhatikan masa tagihan pajaknya, bukan tanggal keluarnya surat.

Sementara Kabid Pendapatan, Aswin mengakui, akibat pandemi Covid-19 ini pendapatan asli daerah (PAD) Parepare khususnya dari pendapatan pajak usaha merosot drastis.

“Jadi BKD sementara mengevaluasi target dan realisasi PAD di tengah Covid-19 ini. Pak Kepala BKD lagi memperjuangkan supaya target PAD yang dibebankan tahun ini diturunkan,” kata Aswin. (zeg)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 November 2025 17:34
Dorong Ekonomi Berkeadilan, Diskop Makassar Ajak Gen Z Melek Koperasi Lewat GEMASKOP 2025
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar terus mendorong tumbuhnya semangat berkoperasi di kalangan generasi muda mela...
Metro05 November 2025 17:04
Rektor UNM Dinonaktifkan, Nurdin Halid: Hormati Proses, Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Penonaktifan Prof. Dr. Karta Jayadi, M.Si sebagai rektor UNM oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi me...
Metro05 November 2025 16:37
BNPT Pastikan Pemulihan Hak Korban Terorisme Melalui Mekanisme Baru Pasca Putusan MK
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melaksanakan sosialisasi terkait Sosialisasi Tindak Lanjut Putusan ...
Daerah05 November 2025 16:24
HKG PKK ke-53, PKK Pinrang Didorong Jadi Mitra Kuat Pemerintah dalam Pembangunan Keluarga
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Organisasi Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) terus menunjukkan peran strategisnya seba...