Pedoman Rakyat, Makassar- Pihak Imigrasi Kelas I TPI Makassar angkat bicara ihwal kedatangan 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang masuk ke Bandara Sultan Hasanuddin, Kota Makassar, Sabtu (3/7/2021).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Agus Winarto, mengaku telah memonitor kedatangan 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China tersebut. Hal itu diungkapkan, Agus saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (5/7/2021) siang tadi.
“Jadi tiga hari sebelum kedatangan 20 TKA China itu, kita sudah mendapat informasi. Makanya kami di sini sisa memonitor atau memantau saja kedatangan mereka. Jadi kita sudah monitor mulai dari rencana kedatangannya dan pas tiga,” kata Agus.
Baca Juga :
Hanya saja, lanjut Agus Winarto, langkah-langkah keimigrasian seperti pembuatan paspor dan lain-lain sudah dilakukan pihak Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta. Selain itu, kedatangan 20 TKA itu telah mematuhi protokol kesehatan.
“Jadi mereka di Jakarta sudah dikarantina selama lima hari saat tiba dari asal negara mereka, karantina lima hari itu yang dipersyaratkan sebelumnya,” jelasnya.
Tidak hanya itu, saat tiba di PT Huadi Kabupaten Bantaeng, para TKA itu juga tidak langsung bekerja. Mereka, kata Agus juga masih diwajibkan mengikuti masa karantina.
“Jadi mereka di PT Huadi itu saat ini masih jalani karantina juga, tidak boleh langsung bekerja karena kan mereka juga masih tahapan uji coba juga. Jadi mereka belum bekerja dan belum digaji,” jelasnya.
Para TKA itu lanjut Agus, tiba di Indonesia melalui jalur penerbangan Internasional China-Jakarta, sebelum PPKM diberlakukan.
“Jadi kita di Makassar ini tidak ada jalur penerbangan Internasional. 20 TKA itu masuk ke Indonesia lewat penerbangan Internasional di Bandara Soekarno-Hatta (Jakarta), dari sana baru penerbangan domestik ke Makassar,” ucap Agus.
Sebelumnya ramai disoroti tentang adanya sebanyak 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China masuk ke Indonesia via Makassar.
Pasalnya, kedatangan TKA itu berlangsung saat pemerintah baru saja menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali.
Mereka tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Sabtu (3/7/2021).
Komentar