Penlok Rel KA Diserahkan, Tanggung Jawab Pemprov Rampung

Muh Saddam
Muh Saddam

Sabtu, 06 Agustus 2022 14:22

Penlok Rel KA Diserahkan, Tanggung Jawab Pemprov Rampung

Pedomanrakyat.com, Makassar – Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi (Penlok) pembangunan rel Kereta Api (KA) Parepare-Makassar untuk segmen E Maros-Makassar telah terbit dan saat ini SK Penlok yang telah ditandatangani oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman telah diserahkan kepada Balai Kereta Api, Direkturat Perkereta Apian Kementerian Perhubungan RI.

Penyerahan SK Penlok KA kepada Balai Perkeretaapian di Sulsel telah dilaksanakan pekan ini.

“Kami sudah dapat informasi dari Dinas Perkimtan. Tim kajian sudah menyerahkan SK Penlok penyediaan lahan rel kereta api kepada balai kereta api,” ungkap Kepala Bidang Humas Diskominfo Sulsel Sultan Rakib, Sabtu (6/8/2022) di Makassar.

Dia mengatakan, setelah diserahkannya SK Penlok tersebut kepada pemerintah pusat melalui balai kereta api Sulsel, maka selesai sudah tugas Pemprov Sulsel dalam penyediaan lahan rel kereta api untuk segmen E.

Sultan mengungkapkan, berdasarkan aturan, dalam proses penyediaan lahan ada empat tahapan masing-masing;

Tahapan pertama adalah perencanaan, bertanggung jawab dalam hal ini balai perkeretaapian. Dalam proses perencanaan penetapan lahan ini tentu berdasarkan pada RTRW nasional, provinsi dan kota / kabupaten.

Tahapan kedua adalah Persiapan, yakni Pengajuan dokumen perencanaan pada pemprov Sulsel berupa DPPT (dokumen perencaan pengadaan tanah).

“Output nya di sini adalah penlok. Nah sekarang penlok sudah selesai. Itu artinya tahap kedua telah selesai sisa dua tahapan lagi,” ujar Sultan.

Tapan selanjutnya, kata Sultan, Pelaksnaan. Yang lunya domain di sini adalah BPN. Pihak BPN melaksanaan rangkaian kegiatan; seperti identifikasi inventarisasi lahan yang akan dibebaskan.

Mencatat yang bernilai ekonomis kenudian dieksekusi. Lamanya tergantung banyaknya bidang tanah dan kemudian berapa jumlah pemilik dan yang harus diidentifikasi. Waktu peniliayannya berkisar 40 hari atau kurang.

“Tahapan terakhir adalah penyerahan hasil, diserahkan hasil pengadaan tanah dari P2T (BPN) kepada balai kereta. Setelah itu balai atau kementerian perhubungan akan melaksanakan pembangunan rel,” ujar Sultan.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional17 Maret 2025 15:27
Bupati Sinjai Ratnawati Pastikan Stok Aman dalam Gerakan Pangan Murah
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Bupati Sinjai, Ratnawati Arif, meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Pangan Murah yang digelar di Halaman Kantor Din...
Daerah17 Maret 2025 15:25
Forsa 94 Anjangsana dan Bukber Bersama Anak Panti Asuhan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Alumni SMKN I Makassar Tahun 1994 (Forsa 94) Anjangsana dan Bukber bersama Anak Panti Asuhan Alumni SMKN I Makassa...
Daerah17 Maret 2025 15:18
Pemkab Maros Cairkan Rp35 miliar untuk pembayaran THR PNS dan PPPK
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai ...
Ekonomi17 Maret 2025 11:03
Taspen – Pemkab Lutra Perkuat Perlindungan ASN
Pedomanrakyat.com, Lutra – Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, menerima kunjungan silaturahmi dari PT. Taspen (Persero) Palopo di ruang Kerj...