Penlok Rel KA Diserahkan, Tanggung Jawab Pemprov Rampung

Muh Saddam
Muh Saddam

Sabtu, 06 Agustus 2022 14:22

Penlok Rel KA Diserahkan, Tanggung Jawab Pemprov Rampung

Pedomanrakyat.com, Makassar – Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi (Penlok) pembangunan rel Kereta Api (KA) Parepare-Makassar untuk segmen E Maros-Makassar telah terbit dan saat ini SK Penlok yang telah ditandatangani oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman telah diserahkan kepada Balai Kereta Api, Direkturat Perkereta Apian Kementerian Perhubungan RI.

Penyerahan SK Penlok KA kepada Balai Perkeretaapian di Sulsel telah dilaksanakan pekan ini.

“Kami sudah dapat informasi dari Dinas Perkimtan. Tim kajian sudah menyerahkan SK Penlok penyediaan lahan rel kereta api kepada balai kereta api,” ungkap Kepala Bidang Humas Diskominfo Sulsel Sultan Rakib, Sabtu (6/8/2022) di Makassar.

Dia mengatakan, setelah diserahkannya SK Penlok tersebut kepada pemerintah pusat melalui balai kereta api Sulsel, maka selesai sudah tugas Pemprov Sulsel dalam penyediaan lahan rel kereta api untuk segmen E.

Sultan mengungkapkan, berdasarkan aturan, dalam proses penyediaan lahan ada empat tahapan masing-masing;

Tahapan pertama adalah perencanaan, bertanggung jawab dalam hal ini balai perkeretaapian. Dalam proses perencanaan penetapan lahan ini tentu berdasarkan pada RTRW nasional, provinsi dan kota / kabupaten.

Tahapan kedua adalah Persiapan, yakni Pengajuan dokumen perencanaan pada pemprov Sulsel berupa DPPT (dokumen perencaan pengadaan tanah).

“Output nya di sini adalah penlok. Nah sekarang penlok sudah selesai. Itu artinya tahap kedua telah selesai sisa dua tahapan lagi,” ujar Sultan.

Tapan selanjutnya, kata Sultan, Pelaksnaan. Yang lunya domain di sini adalah BPN. Pihak BPN melaksanaan rangkaian kegiatan; seperti identifikasi inventarisasi lahan yang akan dibebaskan.

Mencatat yang bernilai ekonomis kenudian dieksekusi. Lamanya tergantung banyaknya bidang tanah dan kemudian berapa jumlah pemilik dan yang harus diidentifikasi. Waktu peniliayannya berkisar 40 hari atau kurang.

“Tahapan terakhir adalah penyerahan hasil, diserahkan hasil pengadaan tanah dari P2T (BPN) kepada balai kereta. Setelah itu balai atau kementerian perhubungan akan melaksanakan pembangunan rel,” ujar Sultan.

 Komentar

Berita Terbaru
International15 Maret 2025 12:07
Putin Setuju Usulan AS Gencatan Senjata, Tapi Ada Syaratnya
Pedomanrakyat.com, Rusia – Presiden Rusia, Vladimir Putin, mengatakan Rusia setuju dengan usulan gencatan senjata dalam pidatonya pada Kamis (13...
Nasional15 Maret 2025 11:58
Jangan Takut! Polri Akan Sikat Ormas yang Minta THR ke Pelaku Usaha Jelang Lebaran
Pedomanrakyat.com, jakarta – Polri akan melakukan tindakan tegas kepada oknum organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan pemalakan terhadap pe...
Nasional15 Maret 2025 11:41
Rektor UI: Bahlil Belum Lulus Gelar Doktor
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah menekankan Menteri ESDM Bahlil Lahdalia belum lulus gelar doktora...
Nasional15 Maret 2025 11:37
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Gugat Polda Metro Jaya
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, kembali menggugat Polda Metro Jaya melalui Pengadila...