Pentingnya Penguatan Pemahaman Masyarakat Terhadap UU ITE

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Sabtu, 09 April 2022 23:00

Pentingnya Penguatan Pemahaman Masyarakat Terhadap UU ITE

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Dalam rangka mempercepat program transformasi digital Indonesia dan mendorong peningkatan pengetahuan teknologi informasi dan komunikasi masyarakat Indonesia, diperlukan upaya dan strategi untuk memaksimalkan literasi digital.

Badan dunia UNESCO mendefinisikan literasi digital sebagai, “kemampuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk menemukan, mengevaluasi, memanfaatkan, membuat dan mengkomunikasikan konten atau informasi dengan kecakapan kognitif, etika, sosial emosional, dan aspek teknis teknologi”.

Dengan adanya literasi digital, maka setiap masyarakat Indonesia diharapkan dapat berpikir kritis terhadap penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam kehidupan sehari-hari.

Tumbuh berkembangnya komunikasi digital memiliki karakteristik komunikasi global yang melintasi batas geografis dan batas budaya. Sementara setiap batas geografis dan budaya juga memiliki batasan etika yang berbeda. Tidak hanya dalam skala (antar negara), skala kecilpun (antar daerah) pasti ada perbedaan budaya dan etika.

Artinya dalam ruang digital kita akan berinteraksi, dan berkomunikasi dengan berbagai perbedaan kultural tersebut, sehingga sangat mungkin pertemuan secara global tersebut akan menciptakan standar baru tentang etika.

Anggota Komisi 1 DPR RI, R. Imron Amin S.H.,M.H, mengatakan bahwa, penting adanya penguatan pemahaman masyarakat terhadap implementasi Undang-undang informasi dan transaksi elektronik.

“Pentingnya mengetahui Undang-Undang ITE agar dalam melakukan sebuah tindakan di dunia digital, tidak terjerumus oleh komentar-komentar yang bisa menggiring perilaku kita kearah yang tidak seharusnya atau bahkan lebih parahya lagi bisa merugikan sebuah golongan yang sifatnya massif,” kata R.Imran Amin, pada Webinar NGOBRAS.

Pemerintah saat ini bukan hanya sebagai regulator atau pembuat kebijakan saja. Namun, fungsi dari pemerintah semakin meluas dengan menjadi fasilitator hingga katalisator untuk mendukung ekosistem percepatan transformasi digital tersebut.

Dirjen Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan menuturkan bahwa, Kominfo berperan sebagai regulator, fasilitator, dan akselerator di bidang digital Indonesia.

Olehnyabitu kata Samuel, dalam rangka rangka mewujudkan itu, maka Kementerian Kominfo bersama Siberkreasi serta mitra dan jejaringnya hadir.

“Untuk memberikan perhatian literasi digital yang menjadi kemampuan digital tingkat dasar bagi seluruh lapisan masyarat Indonesia. Berbagai pelatihan literasi digital yang kami berikan berbasis 4 pilar utama yaitu kecakapan digital, budaya digital, etika digital, dan keamanan digital,” Imbuh Semuel Abrijani Pangerapan.

Melalui kaum milenial, percepatan transformasi digital saat ini menjadi salah satu cara untuk bisa memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebagai media edukasi dan bisnis.

Gadget dan koneksi internet sudah menjadi kebutuhan bagi generasi milenial saat ini, harapanya kaum milenial tidak hanya menjadi penonton, melainkan pemain.

Dr. Hamrin S.H., M.H., M.Si dalam materinya mengungkapkan bahwa, dalam UU ITE memiliki tujuan untuk mencerdaskan, mengembangkan ekonomi, meningkatkan efektifitas, membuka kesempatan yang luas kepada setiap orang dan memberikan rasa aman bagi setiap orang dalam hukum.

Menurut Hamrin, meskipun keadilan ini tidak bisa sepenuhnya kita capai, tetapi dari beberapa pakar hukum mengatakan bahwa keadilan itu ketika masing-masing pihak sudah menerimanya porsinya masing-masing.

“Jadi keadilan itu sangat relative nilainya, tetapi kalau bicara soal kepastian hukum maka itulah putusannya,” terang Hamrin.

Selain itu lanjutnya, ada juga permasalahan hukum yang biasanya dihadapi dalam UU ITE adalah ketika terkait penyampain informasi atau komunikasi atau transaksi secara elektronik.

“Khususnya terkait pembuktian perbuatan hukum yang dilaksanakan melalui sistem elektronik. Jadi di sini sudah ditegaskan dengan kuat agar kita hati-hati menyampaikan informasi yang berhubungan dengan UU ITE”. Ucap Hamrin.

Dr Hamrin juga menegaskan bahwa, ini adalah fakta-fakta hukum, asas-asas hukum UU kita luar biasa. Namun, bagaimana caranya mewujudkan kepastian, ada asas manfaat.

“Jadi mengatur kita supaya hati-hati ketika melakukan transaksi online, ada iktikad baik dan kebebasan memilih,” tandasnya.

“Artinya silahkan saja menggunakan teknologi yang mana saja, tidak ada larangan. Kita harus netral dan jangan berpihak, jadi UU ITE ini menurut saya sangat baik agar mengatur kita untuk tidak semena-mena merugikan orang lain,” sambung Hamrin.

Pentingnya penguatan serta pemahaman masyarakat terhadap implementasi UU ITE ini, karena menjadi ujung tombak konten negatif di sosial media.

Semakin kita bisa menciptakan, menyebarkan serta mengimplementasikan konten positif di social media, maka kita sebagai masyarakat bisa membantu Pemerintah untuk dapat menakan penyebaran konten negatif tersebut.

Senada dengan Semuel A. Pangerapan, Imron Amin mengajak peserta agar terus bisa memahami perkembangan digital ini, jangan Lelah untuk kita selalu upgrade dan update.

“Kalau kita update dalam perkembangan maka kita akan bisa lebih bijaksana dalam bertindak atau mengambil keputusan apapun,” ujar R. Imron Amin.

Untuk bisa mendapatkan Informasi mengenai Kegiatan NGOBRAS dan kegiatan lainnya, dapat dilihat di info.literasidigital.id atau follow media sosial @siberkreasi.

Penulis : Zaenal

 Komentar

Berita Terbaru
Metro24 Oktober 2026 23:17
Hadir di Family Gathering 74 Tahun Kalla, Munafri Apresiasi Kontribusi bagi Pertumbuhan Ekonomi Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi Kalla Group yang selama 74 tahun...
Metro24 Oktober 2026 22:25
Doa untuk Negeri dan Deklarari Pemuda Menggema di Penutupan Pekan Raya Pemuda Sulsel & Tudang Sipulung 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekan Raya Pemuda Sulawesi Selatan dan Tudang Sipulung 2026 ditutup dengan doa bersama untuk negeri dan deklarasi ...
Metro24 Oktober 2026 21:01
Pekan Raya Pemuda Sulsel Berlangsung Sukses, Kadispora Suherman Usul Kegiatan Digelar 24 Kabupaten/Kota
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulawesi Selatan, H. Suherman, mendorong Pekan Raya Pemuda Sulawesi Sel...
Ekonomi24 Oktober 2026 14:36
Temui Wamenkes RI, Bupati Ibas Amankan 90 Milliar Lebih Bantuan Kesehatan
Pedomanrakyat.com, Lutim – Upaya memaksimalkan layanan kesehatan di Luwu Timur membuahkan hasil besar ketika Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam me...