Pedomanrakyat.com, Makassar – Isu penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan wacana perpanjangan masa jabatan presiden tuai pro dan kontra.
Sejumlah kalangan, mulai dari politisi, birokrasi, akademisi, pengamat hingga masyarakat. Berkomentar terkait dengan usulam penundaan Pemilu 2024.
Salah satunya Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Tamsil Linrung juga angkat bicara soal adanya wacana atau isu penundaan pemilu yang dilontarkan pimpinan Partai Politik (Parpol).
Baca Juga :
“DPD tidak setuju atas penundaan ini, harus kita tetap berjalan di atas rel konstitusi. Konstitusi sudah menyatakan pemilu 2024 dan kita sudah putuskan bahwa tanggal 14 februari itu di laksanakan,” jelas Tamsil Linrung di Makassar, Senin (7/3/2022).
Tamsil Linrung menambahkan bahwa, apabila penundaan ini dilakukan maka bisa terjadi krisis konstitusi, karena tidak ada istilah Plt presiden.
“Jadi, kalau ditunda padahal otomatis Presiden sudah berakhir, secara otomatis menteri-menteri sudah berakhir, wakil sudah berakhir,” tuturnya.
Lanjutnya bahwa, kalau dikatakan alsan penundaan pemilu karena perosoalam ekonomi dan pandem, makan bisa jadi orang-orang minta Pemilu dipercepat.
“Supaya jangan masalah ekonomi ini berlarut-larut, lagian ngapain mau pindah ibu kota, dimana lebih penting pemindahan ibu lota atau pemilu?. Pimilu ini adalah kepastian hukum yang diperlukan masyarakat,” tutur Tamsil.
Tamsil Linrung mengakui bahwa, memang benar, tentang hasil sirvei bahwa ada tingkat kepuasan masyarakat terhadap kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Tapi disisi lain survei dilakukan terkait pemilu masyarakat mayoritas menginginkan pemilu dilaksanakan 2024,” bebernya.
Sementara itu, Pengamat politik Universitas Bosowa, Arief Wicaksono menila bahwa, wacanakan penundaan pemilu dengan harapan dapat meningkatkan elektabilitas Parpol itu tidak ada hububgannya.
“Saya kira kalau ingin meningkatkan elektabilitas memang harus partai masing-masing bekerja bukan hanya mengandalkan isu atau wacana-wacana seperti ini,” ucap Arief.
Arief Wicaksono megatakan bahwa, kalau alasan penundaan karena masalah ekonomi dan pandemi, maka itu harus dibuktikan dengan dasar kajian terkait hubungan pandemi dengan penundaan pemilu.
“Toh juga di 2020 kemarin bisa kok dilaksanakan secara serentak. Jadi alasan untuk bisa menunda pemilu kedepannya ini juga gara-gara pandemi itu kayaknya kurang nyambung,” tutupnya.
Komentar