Pedoman Rakyat, Makassar – Penyebab kebakaran yang terjadi di Sukaria 17, tepatnya di jalan Pettarani 2 Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang Kota Makassar diduga karena korsleting listrik.
Peristiwa kebakaran itu diperkirakan terjadi pada pukul 16.38 sore tadi.
Dinas Pemadam Kebaran Kota Makassar menerjunkan sedikitnya 3 unit mobil Damkar dan 12 personil ke lapangan untuk memadamkan api.
Baca Juga :
Tak butuh waktu lama Damkar dibantu dengan warga sekitar kemudian berhasil memadamkan api pada pukul 18.30.
“Objek terbakar 1 atap rumah dengan luas 8 x 10 meter,” kata Plt Kadis Damkar Makassar, Hasanuddin kepada wartawan, Jumat (23/7/2021).
Plt Kadis Damkar Makassar, Hasanuddin juga mengungkapkan pemilik dari rumah terbakar tersebut bernama Haji Bulaeng yang berusia 55 tahun.
Tak ada korban jiwa dari peristiwa kebakaran tersebut, sementara untuk saat ini belum diketahui pasti berapa total kerugian dari peristiwa tersebut.
Komentar