Pedomanrakyat.com, Maros – Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) merupakan salahsatu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di wilayah perkotaan.
Program KOTAKU ini merupakam kolaborasi pemerintah daerah dengan para pemangku kepentingan dalam perencanaan mau pun implementasinya yang mengedepankan partisipasi masyarakat.
Di Kabupaten Maros sendiri telah dilaksanakan berbagai program untuk mendukung upaya mengurangi kawasan kumuh. Di tahun 2020, Kabupaten Maros memperoleh kucuran dana Rp1 miliar mendukung program KotaKu ini dan pada tahun itu juga, Kabupaten Maros didapuk sebagai kota terbaik I dalam pengelolaan kota kumuh 2020.
Baca Juga :
Sementara di tahun2021, ada 7 kelurahan pada 2 kecamatan di Kabupaten Maros yang mendapatkan bantuan kucuran dana guna percepatan Program Kotaku yaitu Kelurahan Boribellayya, Raya, Turikale, Taroada, Alliritengngae dan Kelurahan Pettuadae di Kecamatan Turikale serta Kelurahan Allepolea di Kecamatan Lau.
Bupati Maros HAS Chaidir Syam yang pada beberapa waktu lalu menerima audiensi Pengurus Kotaku menyampaikan, pihaknya akan terus mendukung Program Kotaku ini di Maros dan berharap Program Kotaku berjalan efektif hingga betul-betul dapat berkontribusi dan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menghapus kawasan kumuh khususnya di Kota Maros.
Komentar