Penyerahan Sertifikat Tanah Redistribusi di Luwu Sulsel, Bupati Basmin Berpesan Jangan Dipinjamkan ke Orang Lain

Nhico
Nhico

Rabu, 22 September 2021 14:30

Penyerahan Sertifikat Tanah Redistribusi di Luwu Sulsel, Bupati Basmin Berpesan Jangan Dipinjamkan ke Orang Lain 

Pedoman Rakyat, Luwu – Bupati Luwu Basmin Mattayang didampingi oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Luwu, Gunawan Hamid, menyerahkan secara simbolis kepada perwakilan masyakat Desa Tombang dan Desa Walenrang, sertifikat tanah redistribusi di ruang kerja Bupati, Rabu (22/9/2021).

Sebanyak 1.535 bidang sertifikat tanah redistribusi akan dibagikan kepada masyarakat di 6 desa, yakni Desa Setiarejo 300 bidang, Desa Parekaju 300 bidang, Desa Walenrang 300 bidang, Desa Komba Selatan 300 bidang, Desa Tombang 302 bidang dan Desa Bukit Harapan 33 Bidang.

Hadir pula pada kegiatan tersebut Sekda Luwu, H Sulaiman, Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian, Ahyar Kasim serta jajaran BPN Kabupaten Luwu.

Sebelum menyerahkan, Bupati Basmin menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala BPN beserta jajarannya yang selalu sinergi dengan pemerintah daerah menyelesaikan sertifikat tanah masyarakat.

“Kegiatan ini sangat penting sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada masyarakat melalui BPN. Atas nama pemerintah saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada BPN yang setiap tahunnya menyelesaikan ribuan sertifikat tanah milik masyarakat”, katanya.

Menurut Bupati Basmin, Sertifikat tanah ini memiliki azas manfaat dan legalitas, dimana terkadang ada tanah yang belum bisa dikelola namun sertifikatnya bisa dimanfaatkan sebagai jaminan untuk mendapatkan modal usaha.

“Kepada masyarakat penerima sertifikat, saya ucapkan selamat. Pesan saya, sertifikat ini jangan dipinjamkan kepada orang lain untuk dijadikan jaminan pinjaman uang karena bisa saja akan menimbulkan masalah bagi pemilik sertifikat itu sendiri dikemudian hari.”, lanjutnya.

Dijelaskan oleh Kepala BPN, Gunawan Hamid, sertifikat redistribusi ini merupakan program sertifikat tanah khusus bidang pertanian.

“Dalam rangka memperingati Hari Agraria Nasional tahun 2021, kami menyerahkan sebanyak 1.535 bidang sertifikat kepada masyarakat Kabupaten Luwu dari target yang kita tetapkan tahun ini sebanyak 3.000 bidang. Sertifikat redistribusi ini khusus bidang pertanian yang meliputi sawah, kebun dan tambak”, Jelas Gunawan Hamid.

Gunawan Hamid juga mengungkapkan, BPN menargetkan sertifikat redistribusi pada tahun 2022 mendatang sebanyak 5.000 bidang.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...
Nasional16 Juli 2026 20:24
Kementerian Kehutanan Siapkan Forest Heroes Muda Menjaga Masa Depan Hutan
Pedomanrakyat.com, Samarinda – Di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa masa depan hutan Indonesia...