Penyerang MU Mason Greenwood jadi tersangka dan resmi ditahan atas Dugaan Kekerasan Seksual

Nhico
Nhico

Rabu, 02 Februari 2022 09:28

Mason Greenwood jadi Tersangka karena Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Pacarnya. (F-Int)
Mason Greenwood jadi Tersangka karena Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Pacarnya. (F-Int)

Pedoman Rakyat, Makassar – Penyerang Manchester United, Mason Greenwood ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan setelah kepolisian menginterogasinya selama beberapa hari atas dugaan kekerasan seksual dan ancaman pembunuhan yang dilakukan pemain berusia 20 tahun itu.

Striker itu awalnya ditangkap pada Minggu sore lantaran dicurigai melakukan pemerkosaan dan penyerangan terhadap seorang wanita muda menyusul postingan gambar dan rekaman video atas peristiwa tersebut di media sosial.

Greenwood sempat ditahan selama semalam pada Senin setelah detektif Greater Manchester Police (GMP) melakukan penyelidikan dan menginterogasinya.

“Detektif telah diberi waktu tambahan untuk berbicara dengan seorang pria berusia 20-an yang ditangkap karena dicurigai melakukan pemerkosaan dan penyerangan terhadap seorang wanita,” ujar kepolisian dalam pernyataannya.

“Tersangka ditahan pada Minggu sore setelah kami melihat postingan gambar dan video di media sosial oleh seorang wanita yang melaporkan insiden kekerasan fisik. Dia terus diperiksa setelah hakim mengizinkan perpanjangan waktu hingga Rabu 2 Februari. Menyusul penyelidikan hingga sejauh ini, dia resmi ditahan atas dugaan penyerangan seksual dan ancaman pembunuhan.”

Beberapa jam setelah tuduhan muncul pada Minggu, Greenwood, yang dianggap sebagai salah satu bintang sepakbola Inggris yang sedang naik daun, diskors untuk bermain atau berlatih dengan klub sampai adanya pengumuman lebih lanjut.

Raksasa kostum olahraga Nike juga menyatakan telah menangguhkan kesepakatannya bersama pemain dan pengembang video game EA Sports itu telah mengeluarkan Greenwood dari skuad aktif FIFA 22.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro30 Juni 2026 23:30
Kemenhut RI dan FSC MoU Strategis untuk Mendorong Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Hutan dan keanekaragaman hayati yang terkandung di dalamnya merupakan sumber kehidupan yang sangat penting bagi jut...
Metro30 Juni 2026 22:44
Sulsel Matangkan Persiapan HKG PKK ke-54 dan 46 Tahun Dekranas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sulawesi Selatan terus mematangkan persiapan sebagai tuan rumah puncak Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 dan 46 ...
Nasional30 Juni 2026 22:16
Kemenhut Perkuat Tata Kelola Perizinan Pemanfaatan Hutan, Cegah Praktik Land Banking
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus melakukan pembenahan tata kelola pemanfaatan hutan melalui penyempurnaan Per...
Metro30 Juni 2026 21:29
Pemkot Makassar Promosikan LONTARA+, UMKM, dan Pariwisata Pada APEKSI 2026 di Medan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kota Makassar kembali menunjukkan kiprahnya di tingkat nasional. Pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosia...