Perancangan Perwali Satu Data Indonesia Tingkat Palopo

Nhico
Nhico

Rabu, 01 September 2021 20:11

Perancangan Perwali Satu Data Indonesia Tingkat Palopo

Pedoman Rakyat, Palopo – Asisten I Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo Bachtiar, memimpin rapat terkait Perancangan Peraturan Walikota (Perwali) Palopo tentang satu data indonesia tingkat Palopo. Yang diselenggarakan di ruang kerja Asisten 1 Setda Kota Palopo. Rabu, (1/09/2021).

“Pengaturan Satu Data Indonesia Tingkat Kota Palopo dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh Perangkat Daerah, Badan Usaha Milik Daerah dan Instansi Vertikal untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan,” ungkap Bachtiar.

Lebih lanjut kata Bachtiar, Beberapa Pengaturan Satu Data Indonesia Tingkat Kota Palopo bertujuan untuk
Memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi Perangkat Daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.

“Ini untuk mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir. terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Perangkat Daerah sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan,” ujarnya.

Bachtiar Mendorong keterbukaan dan transparansi data sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada data. Mendukung sistem statistik nasional sesuai Peraturan Perundang-undangan.

Ruang lingkup Peraturan Walikota ini meliputi Prinsip Satu Indonesia Tingkat Kota Palopo, Penyelenggara SDI Tingkat Kota Palopo, Pola Komunikasi SDI Tingkat Kota Palopo, Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penyelenggaraan SDI Tingkat Kota Palopo, Koordinasi dan Kerjasama, Partisipasi Pihak Lain, dan Pembiayaan.

Sementara itu, Kadis Persandian dan Statistik, Renaldi, mengatakan bahwa satu data ini ada karena berharap terwujudnya keterpaduan perencaan dan evaluasi pengendalian pembangunan Karena membutuhkan data yang akurat.

Adapun dari hasil rapat dilakukan finalisasi, sehingga beberapa bunyi pasal pada draf rancangan Peraturan Walikota itu direvisi. Dan selanjutnya akan di konsultasikan ke Biro Hukum Pemprov. Sul-sel

Turut hadir, Sekretaris Inspektorat, para Asisten, Kabag Hukum, Kadis Statistik. Kepala Seksi Bid. Opini Kominfo, dan Kepala Seksi Bid. Teknologi Informasi.

 Komentar

Berita Terbaru
International19 Januari 2025 15:25
Hamas Belum Beri Nama Sandera yang Dibebaskan, Israel Ancam Tunda Gencatan Senjata
Pedomanrakyat.com, Israel – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengancam akan menunda gencatan senjata di Gaza, Palestina. Dia meminta Ha...
Nasional19 Januari 2025 15:03
Rieke PDIP Berang Pergub soal Poligami ASN Diteken Jelang Pelantikan Pram-Rano: Cari Pembenaran Buat Diri Sendiri?
Pedomanrakyat.com, jakarta – Anggota DPR RI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka berang melihat Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai poligami diteken...
Nasional19 Januari 2025 14:54
Polisi: Notifikasi Tilang ETLE Akan Dikirim Lewat Pesan WhatsApp
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Polda Metro Jaya tidak akan melakukan tilang manual mulai pekan depan, dan penindakan pelanggaran lalu lintas akan ...
Nasional19 Januari 2025 14:41
2025 Jadi Ibadah Haji Terakhir yang Ditangani Kemenag, Menag Nasaruddin: Kami Ingin Husnul Khotimah
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan, penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah atau tahun ini akan menj...