Peraturan Pemerintah Seret Menteri Kesehatan Terawan ke Ombudsman

Editor
Editor

Jumat, 18 Desember 2020 15:08

Menkes Terawan Agus
Menkes Terawan Agus

Pedoman Rakyat, Jakarta – Menteri Kesehatan Terawan Agus kini harus berurusan dengan Ombudsman. Terawan diadukan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bersama beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Kesehatan (KOMPAK).

Mereka menyeret Terawan Agus kepada Ombudsman Republik Indonesia (ORI) lantaran tak menjawab surat somasi publik.

Ketua YLKI Tulus Abadi menjelaskan somasi ini terkait dengan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Ia bilang KOMPAK sudah mengirimkan somasi kepada Terawan dua kali.

Somasi pertama diberikan pada 12 November 2020 lalu. Kemudian, somasi kembali dilayangkan pada 26 November 2020.

“Kami somasi karena ada kemandekan yang serius terhadap amandemen (revisi) PP ini (PP 109 Tahun 2012). Revisi PP merupakan amanat Keppres Nomor 9 Tahun 2018 dan Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN,” ucap Tulus dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (18/12/2020).

Menurut dia, Terawan harus segera memproses revisi PP 109 Tahun 2012 agar bisa diimplementasikan sesegera mungkin. PP ini perlu direvisi demi menurunkan prevalensi perokok di Indonesia.

“Apa yang diamanatkan untuk direvisi adalah masalah pencantuman bahaya akibat rokok dan penguatan regulasi kawasan tanpa rokok agar masyarakat khususnya anak-anak dijauhi asap rokok,” terang Tulus.

Menurut Tulus, proses revisi sebenarnya sudah dimulai sejak dua tahun lalu. Namun, tak ada kemajuan hingga detik ini. (adi)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik22 November 2024 20:47
Dihadapan Puluhan Ribu Masyarakat, Irwan-Sudirman Komitmen Perjuangkan Kemajuan Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Puluhan Ribu masyarakat banjiri kampanya Akbar pasangan calon atau Paslon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Pinrnag...
Politik22 November 2024 19:42
Dari Warkop Hingga Kolong Rumah, RMS Keliling Enrekang Demi Kampanyekan Andalan Hati dan Ucu-Iwan
Pedomanrakyat.com, ENREKANG – Tahapan pemungutan suara Pilkada serentak 2024 yang jatuh pada 27 November mendatang tinggal menghitung hari. Disi...
Artikel22 November 2024 19:15
Sejak Indonesia Merdeka, Mobil Akhirnya Tembus ke Desa Kariango Setelah Ditangani di Era Andi Sudirman
Pedomanrakyat.com, PINRANG – Warga Pinrang merasakan langsung manfaat atas pembangunan jalan dan jembatan yang menghubungkan Desa Letta dan Desa...
Artikel22 November 2024 18:17
Lapangan Mattiro Deceng Bak Lautan Manusia, Puluhan Ribu Masyarakat Pinrang Hadiri Kampanye Akbar Iwan-Sudirman
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Lapangan Mattiro Deceng, Keluraham Mattiro Deceng, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang. Berubah menjadi lautan man...